Kemenkumham Jatim Nilai M-Paspor Berikan Kemudahan Layanan Paspor dan Rekomendasikan Pengembangan Aplikasi

Yovie Wicaksono - 20 April 2024
Ilustrasi

SR,Surabaya – Untuk meningkatkan layanan paspor, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus melakukan inovasi, salah satunya adalah layanan M-Paspor. Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) menilai layanan tersebut berdampak positif dalam memudahkan proses permohonan paspor.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus mengatakan, penggunaan aplikasi M-Paspor sejak tahun 2022 telah membawa kemudahan dalam proses permohonan paspor. Hal ini dibuktikan dengan masyarakat yang antusias dalam mengakses pelayanan paspor.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada setiap kantor Imigrasi di Jawa Timur agar menambah jumlah kuota M-Paspor. Tidak itu saja, mereka juga diimbau untuk melakukan kegiatan paspor simpatik dua kali dalam sebulan.

“Kami coba berikan alternatif penyelesaian masalahnya, di antaranya ada kemungkinan penambahan kuota permohonan paspor dan pemberian layanan pada hari Sabtu dan Minggu,” ujarnya, Sabtu (20/4/2024).

Di sisi lain, Herdaus mengakui masih ada beberapa kendala teknis dalam layanan aplikasi tersebut, sehingga, pelayanannya masih belum optimal. Untuk itu, ia meminta setiap kepala kantor imigrasi melakukan evaluasi terhadap kemampuan UPT-nya dalam memberikan pelayanan paspor, baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana prasarana yang tersedia.

“Pelatihan-pelatihan softskill sangat penting agar pelayanan di lapangan berjalan dengan baik,” katanya.

Herdaus juga menegaskan jika seluruh pegawai berkomitmen penuh untuk memberikan layanan terbaiknya bagi masyarakat serta memberikan kemudahan dalam mengajukan paspor.

“Yang pertama, harus komitmen, bahwa yang hadir disini semua adalah orang-orang pilihan yang akan bekerja secara ikhlas. Yang kedua, bahwa yang hadir disini semua, orang-orang yang berintegritas yang akan memberikan yang terbaik bagi organisasi se-Jawa Timur. Yang ketiga, harus punya komitmen ingin memberikan suatu masukan kajian terhadap persoalan yang dihadapi bersama,” tandasnya.

Tidak hanya melakukan evaluasi dan meningkatkan layanan, Herdaus juga memberikan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk pengembangan aplikasi M-Paspor. “Juga usulan-usulan terkait percepatan pelayanan, penambahan sumber daya manusia, dan peningkatan sarana prasarana penunjang pelayanan paspor,” pungkasnya. (*/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.