Kadisnasker Surabaya Kembalikan 16 Ijazah Pekerja

Rudy Hartono - 24 April 2025
Kadisnaker Kota Surabaya Achmad Zaini (tengah) dengan pekerja yang ijazahnya dikembalikan. (foto:rri).

SR, Surabaya – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Kota Surabaya, mengembalikan sebanyak 16 ijazah, milik pekerja yang sebelumnya ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Penyerahan ijazah dilakukan langsung oleh Kepala Disnaker Surabaya, Achmad Zaini, di Lobby Balai Kota Surabaya, yang menjadi salah satu posko pengaduan penahanan ijazah, pada Kamis (24/4/2025) siang.

Kadisnaker Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa dari total 36 pengaduan yang masuk, pihaknya telah berhasil menyelesaikan 16 kasus dan tengah memproses 13 ijazah lainnya. Sisanya, sebanyak 7 ijazah, masih dalam tahap konfirmasi kelengkapan dokumen.

“Hari ini dari Posko Pengaduan ada 36 pengaduan, alhamdulillah ada 16 ijazah yang dikembalikan. Ada 13 yang diproses hari ini mudah-mudahan ada info baik. Masih ada 7 yang akan kita selesaikan. Karena masih kita konfirmasi kepada pekerja karena dokumen yang diterima saat penahanan ijazah belum ada. Apakah ada kontrak kerjanya atau dokumen lain yang dimiliki dokumen pekerja,” ujar Achmad Zaini.

Dari 16 ijazah yang telah dikembalikan, beberapa pekerja masih belum menerima hak-haknya secara penuh. Salah satunya terkait insentif yang belum dibayarkan oleh perusahaan. Disnaker saat ini sedang berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Tapi uang insentif belum diberikan kurang lebih 7 juta sekian. Hari ini saya mengundang pemilik perusahaan dan tengah diproses, Alhamdulillah tinggal kita melakukan perhitungan nilai insentif yang selisihnya harus kita diskusikan lebih lanjut,” katanya.

Achmad Zaini menjelaskan, 36 pengaduan tersebut berasal dari 12 perusahaan. Proses negosiasi dengan pihak perusahaan dilakukan secara persuasif dan kondusif, dengan harapan tidak mengganggu iklim usaha di Kota Surabaya.

“Pengusaha ini ingin tidak terganggu, tertib, iklim usaha nya lancar jadi kita komunikasi baik dan sesuai perintah Walikota untuk diselesaikan dengan tidak gaduh,” ucap Kadisnaker. (*/rri/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.