Jelang Pemilu, Ini Tips Menjaga Kesehatan Bagi KPPS
SR, Surabaya – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menjadi garda terdepan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada Rabu (14/2/2024) mendatang.
Dokter Sekaligus Dosen di Fakultas Kedokteran (FK) Unair, Andrianto mengingatkan mereka agar jangan sampai kelelahan sebelum hari pelaksanaan, meskipun ia sadar bahwa persiapannya pun tidaklah ringan. Maka dari itu, perlu manajemen waktu istirahat yang baik, tahu kapan waktu kerja dan kapan waktunya istirahat.
Hal yang sama juga berlaku saat pelaksanaan pemilu. Meskipun istirahat dan beban saat penyelenggaraannya tidak seimbang, KPPS bisa menyiasati waktu sedemikian rupa untuk memulihkan tenaga walau sebentar.
“Harus juga mengatur beban agar tidak berlebihan. Pengaturan jam istirahat harus sedemikian rupa sehingga tubuh ada fase untuk recovery,” jelasnya.
Kedua, kecukupan gizi juga menjadi penunjang. Ia tidak menyarankan doping, istilah yang masyarakat kenal dengan mengonsumsi obat-obatan tertentu untuk memperkuat tubuh selama bertugas.
“Tidak perlu doping. Justru kalau sistem doping, tubuh tidak dalam keadaan fit, dan teraktivasi berlebihan, nantinya juga akan kontraproduktif,” sambungnya.
Ia menyebut, tubuh akan mengirim sinyal jika sedang tidak fit. Jika sinyal itu mengganggu seperti kecapekan, ngos-ngosan, dan berdebar, maka patut waspada dan segera kunjungi fasilitas kesehatan.
“Semakin singkat kita memanfaatkan waktu, maka jantung kita tidak akan dalam keadaan yang lebih buruk,” tuturnya.
Ketika ada anggota yang pingsan, Andrianto mengimbau untuk memeriksa terlebih dahulu nafas dan denyut nadinya. Jika keduanya terdeteksi, pasien hanya perlu berbaring dengan posisi kaki lebih tinggi dari kepala selama 10 hingga 15 menit. Pasien seperti ini harus istirahat dan berlanjut pada pemeriksaan lebih detail di fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut akan berbeda ketika pasien berhenti bernafas dan nadi tidak terdeteksi, terlebih akibat henti jantung. Ia mengungkapkan jika angka harapan hidup dari henti jantung sangat rendah, maka upaya penanganan harus segera terlaksana.
“Ketika upaya penyelamatan henti jantung bisa dilakukan dalam 20 menit, 1 dari 5 bisa selamat. Kalau berhubungan dengan kegawatan jantung, pembuluh darah, dan saraf, sangat berhubungan dengan kecepatan dan ketepatan penanganan,” pungkasnya. (*/red)
Tags: Kpps
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.




