International Womens Day 2020, Saatnya Membentuk Solidaritas Perempuan

SR, Surabaya – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang dirayakan setiap 8 Maret, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) wilayah Jawa Timur menggelar Festival Peringatan International Womens Day Tahun 2020 di Surabaya, Jumat (13/3/2020).
Ketua KPI Jawa Timur Wiwik Afifah mengatakan, peringatan Hari Perempuan Internasional ini sebagai upaya membentuk solidaritas agar para perempuan di dunia dapat terbebas dari banyaknya kekerasan dan diskriminasi.
Festival Peringatan International Womens Day Tahun 2020 juga sebagai upaya dalam penguatan kapasitas jejaring yang berkontribusi dalam pencegahan, penanganan, dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga menjadi bentuk kekerasan pada perempuan dengan berbagai modus.
“Kegiatan ini diharapkan akan bisa menjamin keberlanjutan organisasi serta terbangunnya konsolidasi antar jaringan dalam proses mengurangi segala bentuk diskriminasi dan kekerasan perempuan khususnya yang terkait dengan kasus trafficking,” ujarnya.
Pengacara Publik LBH Surabaya, Yaritza Mutiaraningtyas mengatakan, Festival ini sangat penting untuk peningkatan kapasitas jejaring, khususnya LBH Surabaya terkait TPPO.
“Apalagi ada pemaparan terkait TPPO sehingga kita bisa lebih memahami isi dari Undang-undang TPPO sendiri, karena banyak masyarakat bahkan APH (Aparat Penegak Hukum, red) yang belum tau isi dari UU TPPO tersebut,” ujar perempuan yang kerap disapa Icha ini.
“Ada wawasan baru dan justru disitulah saya menemukan bahwa begitu rentannya posisi perempuan dan anak. Ada kekecewaan karena masih banyak keputusan yang melemahkan perempuan, bahwa saya masih melihat adanya pengaruh dari budaya, politik maupun agama yang melemahkan posisi perempuan,” ujar Ketua Yayasan Embun Surabaya (YES) Joris Latto.
Sekedar informasi, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2019. Jumlah tersebut naik 6 persen dari tahun sebelumnya, yakni 406.178 kasus.
Dari data tersebut, sebanyak 421.752 kasus bersumber dari data kasus/perkara yang ditangani Pengadilan Agama, 14.719 kasus yang ditangani lembaga mitra pengada layanan yang tersebar sepertiga provinsi di Indonesia dan 1419 kasus dari Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR), unit yang yang sengaja dibentuk oleh Komnas Perempuan untuk menerima pengaduan korban yang datang langsung maupun menelpon ke Komnas Perempuan. Dari 1419 pengaduan tersebut, 1.277 merupakan kasus berbasis gender dan tidak berbasis gender 142 kasus. (fos/red)
Tags: International Womens Day Tahun 2020, Kekerasan kepada perempuan dan anak, kpi jatim, TPPO
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.