Indonesia dan Filipina Perkuat Kerja Sama Kelautan

Yovie Wicaksono - 27 May 2021
Indonesia dan Filipina Perkuat Kerja Sama Kelautan. Foto : (Kemlu)

SR, ​Jakarta – Sebagai dua Negara Kepulauan terbesar di dunia, Indonesia dan Filipina berkomitmen untuk memperkuat kerja sama di bidang kemaritiman meskipun kedua negara masih berada dalam situasi pandemi.

Semangat ini pun menjadi pemicu bagi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina untuk menyelenggarakan Pertemuan ke-11 Joint Permanent Working Group on Maritime and Ocean Concerns (JPWG-MOC) ke-11 secara daring pada Senin (24/5/2021) lalu.

Format JPWG-MOC terbagi ke dalam empat sub-working groups (SWG) yang dilaksanakan secara paralel untuk membahas isu-isu spesifik secara komprehensif, yakni implementasi dari Persetujuan Zona Ekonomi Eksklusif, kerja sama perikanan, kerja sama penegakan hukum dan Search and Rescue (SAR), serta kerja sama di forum regional atau multilateral.

Melansir situs resmi Kementerian Luar Negeri, pertemuan ke-11 JPWG MOC ini telah menghasilkan beberapa kesepakatan, yaitu tindak lanjut kerja sama antara NAMRIA, BIG dan PUSHIDROSAL sebagai implementasi Persetujuan Zona Ekonomi Eksklusif dan peningkatan komunikasi antara ketiga lembaga.

Kemudian pembaruan Memorandum Saling Pengertian mengenai kerja sama kelautan dan perikanan, diskusi yang lebih intensif antara instansi relevan dalam meningkatkan kerja sama di bidang keamanan dan keselamatan maritim

Serta teridentifikasinya sejumlah kesamaan posisi antara kedua negara dalam negosiasi instrumen internasional mengenai keanekaragaman hayati di luar jangkauan yurisdiksi nasional serta pemanfaatan kawasan dasar laut internasional (KOLi) dan tercapainya kesepakatan untuk semakin meningkatkan kerja sama kedua negara di fora internasional lainnya.

Sekadar informasi, JPWG-MOC merupakan forum diskusi antara Indonesia dan Filipina yang dibentuk di tahun 2003 dengan tujuan untuk mendiskusikan isu bilateral dan regional mengenai tata kelola kelautan.

Adapun isu-isu yang dicakup dalam pembahasan JPWG-MOC antara lain delimitasi batas maritim, keselamatan dan keamanan navigasi di laut, konservasi dan pengelolaan perikanan, kerja sama penegakan hukum di laut antara kedua negara, serta isu-isu maritim lainnya. (*/red)

Tags: ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.