HIV Sidoarjo Tembus 7.129 Kasus, Porong dan Krian Tertinggi

Rudy Hartono - 10 June 2026
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menegaskan, penanganan HIV/AIDS tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan . (foto: rri)

SR, Sidoarjo – Lonjakan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo yang mencapai 7.129 kasus hingga April 2026 mendorong DPRD Sidoarjo meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis. Salah satunya dengan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai pedoman bersama dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian HIV/AIDS secara lebih terukur dan berkelanjutan.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menegaskan, penanganan HIV/AIDS tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Menurutnya, peningkatan kasus yang terus terjadi membutuhkan keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar program pencegahan dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat.

‎”Kami dari Komisi D mengimbau dan mendorong pemerintah daerah melalui Bappeda untuk segera menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait perlindungan dan strategi pencegahan HIV/AIDS yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” kata Dhamroni, Selasa (9/6/2026).

Politikus PKB itu menjelaskan, penyusunan RAD akan menjadi landasan penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi. Ia menilai sejumlah OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Kesehatan perlu dilibatkan secara aktif bersama Paguyuban Remaja Peduli HIV/AIDS (Parpras) Kabupaten Sidoarjo dalam memperluas edukasi dan kampanye pencegahan.

“Jadi termasuk Dikbud, Disporapar dan Dinkes untuk kemudian bersinergi dengan Parpras Kabupaten Sidoarjo dalam rangka mencegah pertumbuhan HIV/AIDS di Sidoarjo. Apalagi hal ini sudah diamanatkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2017, sehingga itu menjadi dasar pelaksanaannya,” tegasnya.

‎Menurut Dhamroni, keberhasilan menekan laju penyebaran HIV/AIDS hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Edukasi kepada generasi muda, peningkatan kesadaran masyarakat, hingga penguatan program pencegahan harus dilakukan secara terpadu.

“Ini perlu kolaborasi dan kerja sama semua pihak. Tidak cukup hanya Dinas Kesehatan saja atau teman-teman Parpras saja, tetapi butuh sinergi antar-OPD terkait dalam rangka pencegahan ini,” ujarnya.

Komisi D berharap RAD segera direalisasikan agar menjadi acuan bersama dalam menghadapi ancaman peningkatan kasus HIV/AIDS di Sidoarjo. (*/rri/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.