Erma Susanti Ajak Masyarakat Kembangkan Urban Farming

SR, Blitar – Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) Erma Susanti mengajak masyarakat mengembangkan urban farming (pertanian perkotaan) di lingkungan tempat tinggal.
Erma menilai pertanian perkotaan ini penting agar masyarakat tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
“Sektor pangan masih prospek sampai lima tahun ke depan. Maka, dalam situasi apa pun, lahan harus dikembangkan, apakah sempit atau luas. Apakah perkotaan atau perdesaan,” kata Erma saat Reses II DPRD Jatim di Tanjungsari, Kota Blitar, Minggu (20/9/2020).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, lewat urban farming, masyarakat bisa menanam berbagai komoditas menyehatkan, seperti sayur organik dan tanaman sehat lainnya. Hasilnya bisa dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Mereka bisa menyasar segmen orang-orang yang sadar dengan gaya hidup sehat. Atau bahkan rumah sakit yang siap dengan suplai komoditas sehat,” ujar anggota Komisi B DPRD Jatim ini.
Khusus untuk para petani, Erma juga mengajak mereka untuk menanam tanaman herbal. Diversifikasi pertanian ini dianggap perlu di tengah kebutuhan tanaman herbal yang cukup tinggi selama pandemi.
“Lahan pertanian masih cukup luas. Selain padi atau tanaman pangan lain, mereka bisa menanam jahe, kunyit, temulawak dan jenis tanaman obat lain. Sama seperti tanaman pangan, tanaman herbal itu juga punya nilai ekonomis yang cukup tinggi,” katanya.
Bahkan, lanjut, Erma, bila petani bisa mengolahnya menjadi produk olahan, keuntungannya akan jauh lebih besar.
“Tanaman herbal ini bisa diolah menjadi jamu atau minuman suplemen lain. Kalau ini bisa dilakukan, tentu akan menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat di pedesaan,” katanya.
Atas program ini, pihaknya bersama DPRD Jatim akan meminta pemerintah provinsi untuk membantu menciptakan pasar. Harapannya, hasil dari urban farming maupun tanaman obat tersebut bisa cepat terserap.
“Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan harus berinovasi. Membuat terobosan-terobosan agar ada pasar jelas bagi petani di Jatim,” katanya. (*/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.