Emil Tekankan Peran Pemangku Kebijakan Dalam Kendalikan Kesehatan Jiwa Masyarakat

SR, Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan, peran pemangku kebijakan sangat dibutuhkan dalam mencegah dan mengendalikan masalah kesehatan jiwa masyarakat di Jawa Timur.
Menurutnya, para pemangku kebijakan harus mampu meningkatkan pelayanan dan pengetahuan kesehatan jiwa masyarakat.
“Tujuannya untuk menjamin setiap orang dapat menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa. Sasarannya tentu dengan menurunnya kasus orang dengan gangguan jiwa berat pasung,” ujarnya saat memberikan sambutan pada giat virtual Kick Off Program Kesehatan Jiwa Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKPBNU), Kamis (23/7/2020).
Ia mengatakan, pelayanan kesehatan jiwa yang berkualitas harus dilaksanakan di tiap tingkat dengan skema pembiayaan yang memadai untuk semua bentuk upaya kesehatan jiwa.
Problematika gangguan jiwa, kata Emil, disebabkan oleh stigma, diskriminasi, rentan pelanggaran human right, malu, takut ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), akses sulit, pembiayaan dan lain-lain. Kesemuanya bisa ditarik simpul bahwa masih rendahnya orang-orang untuk memiliki kepedulian datang ke fasilitas kesehatan jiwa. Hal ini dipengaruhi Fasyankes dengan jumlah sedikit dan Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas.
Dijelaskannya, kesehatan jiwa adalah keadaan sehat sejahtera mampu menghadapi tantangan hidup dan mampu menerima keadaan diri sendiri dan orang lain.
Tujuan pembangunan kesehatan menurut Undang-undang Kesehatan Jiwa No 18/2014 adalah terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Dalam undang-undang tersebut, tertuang mengenai upaya kesehatan jiwa dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. (*/red)
Tags: Emil Elestianto Dardak, Kesehatan jiwa masyarakat, Wakil Gubernur Jatim
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.