DPRD Jatim Soroti Biro BUMD-BLUD Baru Bentukan Pemprov

Rudy Hartono - 3 October 2026
ilustrasi

SR, Surabaya – Langkah Pemprov Jawa Timur membentuk Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mendapat respons positif dari DPRD Jatim.

Kehadiran unit kerja baru itu diharapkan mampu melecut kinerja tata kelola perusahaan daerah agar jauh lebih optimal.

DPRD Jatim menegaskan bahwa pemisahan struktur itu harus diiringi dengan pembenahan fungsi pengawasan dan peningkatan performa secara nyata.

“Pembentukan biro ini harus menghasilkan perubahan nyata, bukan sekadar penambahan struktur birokrasi,” kata Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa, Rabu (30/9/2026).

Baca juga: DPRD Jatim Dorong Optimalisasi BUMD dan Aset Daerah untuk Atasi Defisit R-APBD 2027 Rp 1 Triliun

Pendirian biro baru itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi resmi yang dikeluarkan oleh Pansus BUMD DPRD Jatim.

Sebelumnya, urusan pengelolaan BUMD menempel pada Biro Perekonomian yang juga memegang beragam beban kerja sektor lain.

Pemisahan urusan itu dipandang sebagai keputusan strategis untuk memperkuat kelembagaan serta memfokuskan tata kelola BUMD dan BLUD.

Melalui Pergub Nomor 13 Tahun 2026, biro baru itu resmi diberi wewenang mengoordinasikan perumusan kebijakan hingga evaluasi BLUD.

Pemisahan fungsi itu diyakini bakal membuat koordinasi serta sinergi antarinstansi jajaran Pemprov Jatim berjalan makin efektif.

Politisi Partai Demokrat itu memberikan perhatian serius agar BUMD terus didorong menjadi mesin pencetak pendapatan daerah.

Penguatan internal dinilai amat krusial untuk meningkatkan tingkat kesehatan usaha dan pemanfaatan aset milik negara.

“Khusus BUMD, penguatan kelembagaan harus diarahkan pada peningkatan profesionalisme, kesehatan usaha, optimalisasi aset, dan kontribusi terhadap PAD,” ujar legislator asal Dapil Sidoarjo itu. (*/red)

 

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.