Dito – Dewi Targetkan 85 Persen Suara di Pilbup Kediri
SR, Kediri – Sebanyak 9 Partai Pengusung pasangan Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Maria Ulfa melakukan deklarasi di kawasan Jalan Airlangga, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jumat (4/9/2020).
Deklarasi ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan partai pengusung diantaranya PDI Perjuangan, Golkar, PAN, Gerindra, Demokrat, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS dan PPP.
Ketua tim pemenang pasangan calon Hanindhito Himawan Pramono – Dewi Maria Ulfa, Budi Sulistyo mengucapkan terima kasih kepada partai pengusung dan partai pendukung yang ikut mengantar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri.
Menurutnya, langkah awal yang diusung Hanindhito Himawan tentang semangat perubahan ternyata mendapat respon positif dari Partai Politik (Parpol) yang juga menghendaki hal itu.
“Berharap mas Dito bener-bener melakukan perubahan yang signifikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kediri. Hari ini terjawab sudah, seluruh partai pengusung dan pendukung mengantar ke KPU. Kedepannya Insyah Allah mas Dito dapat menjawab tantangan keinginan Parpol dan warga Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Kedepan ia berharap, semua pihak dapat mengawal pasangan tersebut.
Sementara itu, Hanindhito Himawan Pramono dalam sambutannya berharap, semua struktur partai yang ada saat ini bisa membantunya memenangkan Pilbup 2020.
Ia juga tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada sejumlah partai pendukung non parlemen yang mulai ikut bergabung dalam mendukungnya, yakni Partai Hanura, Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Ia berharap kepada kader setiap partai agar bisa memberikan pendampingan dan arahan kepada dirinya dan pasanganya, Dewi Maria Ulfa.
“Karena kita pada hari ini, 50 kursi telah memberikan dukungan kepada saya dan mbak Dewi. Maka dalam hal ini menjadi tugas dan amanah bagi saya dan mbak Dewi untuk dapat mencapai target kemenangan minimal 85 persen. Itu minimal,” tandasnya. (rh/red)
Tags: Dewi Maria Ulva, Dito - Dewi, Hanindhito Himawan Pramono, Pilbup kediri 2020
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





