Dewanti dan Punjul Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu
SR, Surabaya – Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso, Rabu (27/12/2017), dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu periode 2017-2022, oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, di Gedung Negara Grahadi.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan/SK Menteri Dalam Negeri nomor 131.35-3173 Tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017, tentang Pengangkatan Wali Kota Batu dan SK Mendagri nomor 132.35-3174 Tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017, tentang Pengangkatan Wakil Wali Kota Batu.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengingatkan kedua pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan pemerintahan sesuai fungsi dan tugasnya, dengan pengusaan dan pengendalian keuangan yang baik.
“Bupati/ Walikota sebagai otorisator keuangan untuk kemudian menyerahkan anggaran ini kepada Pengguna Anggaran, yakni Sekda di sekretariat dan kepala OPD di setiap OPD. Ini masalah yang sangat penting,” kata Soekarwo.
Kota Batu sebagai daerah tujuan wisata mempunyai potensi yang luar biasa. Di bidang pariwisata, dari total 56 juta jumlah wisatawan nusantara, sebanyak 25 persen berwisata ke Malang raya, termasuk Batu. Kota Batu juga memiliki potensi di sektor perdagangan, reparasi mobil dan motor, dengan sumbangan terhadap PDRB sebesar 18,08 persen, dari 17 sektor yang menyumbang PDRB kota ini. Selain itu juga ada sektor pertanian sebanyak 16,20 persen dan sektor pariwisata sebesar 12,35 persen.
Soekarwo mengingatkan kembali terkait akuntabilitas anggaran, salah satunya melalui e-budgeting. Ini penting dilakukan agar saat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dokumen anggaran yang diajukan sudah detail. Kepala Daerah diminta berhati-hati terhadap kenaikan anggaran di OPD yang tidak diketahui Sekda.
“Konsep e-budgeting ini salah satu cara untuk mewujudkan clean governance. Kenaikan anggaran yang tidak diketahui biasanya menjadi awal terjadinya pemerasan dan penyuapan,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan agar pemerintah daerah harus tunduk terhadap Pancasila dan UUD 1945, termasuk menjaga jangan sampai ada ormas yang tidak sesuai dengan kedua hal tersebut.
“Ini tugas yang sangat ideologis yang harus dijaga oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota Batu bersama DPRD,” tandasnya.(ptr/red)
Tags: batu, dewanti rumpoko, grahadi, gubernur jawa timur, penantikan, punjul santoso, wakil wali kota, wali kota
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.