Bupati Jombang Fasilitasi Keluhan Tarif PBB Antisipasi Gejolak Masyarakat  

Rudy Hartono - 20 August 2025
Pelayanan di ruang konsultasi pajak daerah Bapenda Jombang. (foto: rri).

SR, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang membentuk tim khusus untuk menangani keluhan warga terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Bupati Jombang, Warsubi, mengatakan bahwa tim khusus ini disiapkan guna memastikan setiap keberatan masyarakat diproses secara cepat dan transparan.

“Bagi masyarakat yang merasa nilai pajaknya kurang tepat, jangan ragu menyampaikan keberatan. Kami sudah menyiapkan tim khusus yang akan memproses setiap keberatan secara cepat, transparan, dan profesional,” ujar Bupati Warsubi, Selasa (19/8/2025).

Warsubi menegaskan, tidak akan ada kenaikan tarif PBB-P2 hingga tahun 2027. “Kalau ada penurunan itu pasti. Kalau kenaikan tidak akan ada. Saya jamin,” tegasnya.

Ia menambahkan, revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah rampung dibahas di DPRD dan kini dievaluasi Pemprov Jawa Timur. “Insyaallah tarif baru nanti tidak akan memberatkan masyarakat,” katanya.

Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menyebut pengajuan keberatan warga terus meningkat. Hingga Agustus 2025, tercatat 16.000 pengajuan, terdiri atas 11.000 kasus pada 2024 dan 5.000 kasus pada 2025. “Sesuai instruksi Bupati, keberatan tetap kami terima. Nanti akan diperbaiki, dan yang dibayar adalah hasil perbaikan itu,” ujarnya.

Hartono menjelaskan, syarat pengajuan keberatan cukup membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan dokumen kependudukan. “Kami sudah menyiapkan desk khusus untuk memproses keberatan warga, dan layanan ini dibuka hingga akhir tahun,” jelasnya.

Kenaikan tarif PBB-P2 di Jombang sejak 2024 memang memicu protes warga. Sejumlah wilayah mencatat lonjakan hingga lebih dari 1.000 persen dibanding tarif sebelumnya. (*/rri/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.