6 Bulan Dipasung, Sriah Dibawa ke RSJ Menur Surabaya

Yovie Wicaksono - 27 April 2019
Tangan dan kaki Sriah (53) dibebaskan dari rantai yang mengekangnya selama 6 bulan terakhir. Foto : (Super Radio/Rahman Halim)

SR, Kediri – Salah satu warga Dusun Puhpluwang, Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sriah (53) yang telah di pasung dalam 6 bulan terakhir oleh warga setempat karena gangguan jiwa, akhirnya dilepaskan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, oleh pemerintah desa setempat, pada Jumat (26/4/2019).

Sebelum dibawa ke RSJ Menur Surabaya, tim Puskesmas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Sriah. Hasilnya, Sriah menderita penyakit diabetes dengan kadar gula melebihi 500.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Krisna Setiawan membenarkan jika Sriah adalah pasien penderita gangguan jiwa yang telah dialami selama 16 tahun.

“Klien dipasung selama 6 bulan, karena keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar merasa resah jika klien mengamuk dan merusak. Jadi tidak bener, kalau klien dipasung 16 tahun seperti kabar yang tersiar beberapa waktu lalu. Jadi prinsipnya mulai 2016 yang bersangkutan sudah menjadi pasien Puskesmas Mojo,” ujarnya.

Ibunda Sriah, Suparmi (75) tidak tega melihat kondisi puterinya harus dipasung. Hal itu terpaksa dilakukan karena takut Sriah keluyuran dan mengamuk hingga merusak rumah warga.

Sebagai tukang pijat bayi, Suparmi terpaksa harus mengganti semua biaya kerusakan yang diakibatkan oleh prilaku Sriah.

Belum lagi, di usianya yang sudah senja Suparmi harus menanggung beban biaya hidup kedua cucunya yang tinggal bersamanya.

Suparmi masuk dalam basis data terpadu kemiskinan sebagai salah satu warga Kabupaten Kediri yang mendapatkan Program PKH Lansia, bantuan pangan non tunai.

Suparmi tidak mengetahui apa yang melatarbelakangi anak perempuannya hingga menderita gangguan jiwa.

Menurutnya, sebelum mengidap gangguan jiwa, Sriah pernah tinggal bersama suaminya. Namun suaminya meninggal dunia terlebih dulu.

Selama menderita gangguan jiwa, pemerintah daerah melalui piranti perangkat desa dan puskesmas setempat selalu memberikan perhatian dalam hal penanganan pelayanan kesehatan untuk yang bersangkutan.

Diketahui pada tahun 2016 lalu Sriah pernah dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa Lawang Malang menggunakan program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Pasca menjalani perawatan di Lawang, kondisi kejiwaan Sriah berangsur membaik dan selalu mendapat perhatian dari Puskesmas setempat.

Bahkan atas kesadaran sendiri Sriah kerap kali datang ke puskesmas untuk mengambil obat, terlebih ketika obatnya belum sempat diambil, bidan desa yang mengantar mendatangi rumah bersangkutan.

Namun setahun kemudian penyakit kejiwaan Sriah kembali kambuh. Hal ini dikarenakan Sriah tidak mau lagi mengkonsumsi obat. (rh/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.