Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Air Asia, Perjuangkan Kompensasi Pasca 3 Tahun Peristiwa Kecelakaan

Yovie Wicaksono - 31 December 2017
Keluarga korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501memperjuangkan hak atas keluarganya pasca kecelakaan 3 tahun lalu (foto : Superradio/Srilambang)

SR, Surabaya – Perwakilan keluarga korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 rute Surabaya-Singapura masih berjuang untuk mendapatkan kompensasi asuransi atas anggota keluarganya yang meninggal. Hingga tahun ke tiga sejak peristiwa kecelakaan pesawat pada 28 Desember 2014, pihak keluarga belum menerima kompensiasi karena masih melakukan gugatan di pengadilan di Perancis.

Juru bicara keluarga korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501, Willy Djomi mengatakan, perjuangan keluarga korban kecelakaan pesawat bertujuan untuk memperoleh keadilan, serta fakta penyebab sebanarnya kecelakaan yang terjadi.

“Kita kepingin mencari kebenaran, ya bahwa apa yang sudah terjadi, kan kita tahu bahwa adik-adik kita sudah tidak bisa kembali lagi. Tetapi yang kita mau adalah jangan sampai ini akan terulang kembali hal-hal ini, yang sebenarnya hampir setiap hari, saya sebagai kakak ikut merasakan, dan teman-teman lain sangat berat. Kita enam bulan itu baru recovery, jadi kita tidak mau hal ini terjadi lagi pada teman-teman yang lain. Jadi kita dari keluarga, kenapa kita tetap fight karena kita mau keadilan, dan fair compentation,” terang Willy.

Willy yang juga Ketua Reformasi Penerbangan Indonesia mengatakan, keluarga korban mendapatkan informasi penyebab kecelakaan akibat adanya komponen yang tidak berfungsi dengan baik, seperti temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Namun informasi yang dibagikan kepada keluarga korban, kecelakaan akibat kesalahan pilot dan didukung faktor cuaca yang buruk. Perjuangan memperoleh keadilan diharapkan dapat menjadi pelajaran dan perhatian serius semua pihak, mengenai pentingnya keselamatan penerbangan.

“Kita melihat disini bahwa mereka seakan-akan semuanya mau diarahkan kesalahan pilot. Yang mana sudah jelas-jelas disini adalah malfunction dari modul radar, yang menyebabkan pesawat itu bergerak tidak terarah. Dan itu sangat tidak memungkinkan untuk seorang pilot, tetapi karena kecepatan yang di atas udara itu bukan kecepatan sedikit, sangatlah tidak mungkin dia bisa mengontrol karena radar itu semacam kayak kita yang sudah buta ya, karena radarnya bergerak, dia menyebabkan gagal sehingga terjadilah pergerakan pesawat itu ke kiri ke kanan yang kita tidak tahu,” jabarnya.

Sementara itu, pengacara keluarga korban kecelakaan pesawar Air Asia QZ8501, Marc Fribourg, dari Martin-Chico Group France Lawyer mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat terbuka kepada CEO Air Asia Toni Fernandez, untuk bertanggungjawab menyelesaikan permasalahan keluaga korban kecelakaan pesawat Air Asia. Dari 162 korban meninggal, tinggal 60 keluarga yang masih menuntut hak kompensasi asuransi yang dirasa tidak diberikan secara benar.

“Kami akan menghubungi Toni Fernandez dengan menulis surat terbuka untuknya. Dan sangat penting untuk mengetahui bagaimana harapan para keluarga korban. Sesuai janjinya, dia akan berusaha adil kepada semua penumpang, dan kenyataannya sampai sekarang belum ada pembicaraan dengan keluarga korban dari pihak asuransi. Kami meminta respon Toni Fernandez sebagai pemimpin di Air Asia untuk menggunakan kekuatannya untuk membantu keluarga korban mendapatkan hak-haknya,” kata Marc Fribourg.(ptr/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.