Soal Pencabutan Status Pandemi COVID-19, IDI Dukung Pemerintah
SR, Jakarta – Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh. Adib Khumaidi mendukung sikap keputusan pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut status pandemi COVID-19. Pihaknya juga mengapresiasi pemerintah atas pencabutan status pandemi COVID-19, yang dilakukan berdasarkan referensi dari data perkembangan COVID-19, yang selalu diperbarui.
“Kami mendukung upaya pemerintah dalam pencabutan status pandemi COVID-19,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Ditambahkan, dukungan ini merupakan bentuk perwujudan organisasi profesi dokter, beserta seluruh tenaga kesehatan yang senantiasa menjadi mitra pemerintah, dalam membantu penanganan pandemi COVID-19 selama kurang lebih tiga tahun.
“Selama itu tiga tahun juga, kami menjadi bagian dari upaya transformasi kesehatan di Indonesia,” ujar pria yang juga menjadi Pelaksana Ketua Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK MUI) itu.
Disisi lain, ia tetap meminta masyarakat tidak terlalu larut dalam euforia pencabutan status pandemi COVID-19 dengan selalu waspada terhadap ancaman penyakit tersebut yang bisa datang sewaktu-waktu.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19 kemarin. Keputusan itu, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.
Jokowi mengatakan hasil zero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19. “Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat,” katanya. (*/red)
Tags: COVID-19, endemi covid-19, Ikatan Dokter Indonesia, Jokowi, Pandemi Covid-19
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





