Romo Didik Resmi Jadi Uskup Surabaya Gantikan Monsinyur Vincentius Sutikno
SR, Surabaya – Gereja Katolik melangsungkan Misa Syukur dan Pengumuman Uskup Baru Keuskupan Surabaya, Selasa (29/10/2024) di Gereja Hati Kudus Yesus atau Katedral Surabaya.
Dalam misa yang penuh khidmat ini, diumumkan bahwa vatikan menunjuk R. D. Agustinus Tri Budi Otomo atau Romo Didik untuk mengisi Takhta Keuskupan Surabaya yang lowong (sede vacante) sejak Uskup Surabaya Monsiyur (Mgr) Vincentius Sutikno Wicaksono mangkat pada Kamis (10/8/2024) silam.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Administrator Diosesan Keuskupan Surabaya, Romo Yosef Eko Budi Susilo dan disambut dengan tepuk tangan meriah dan doa penuh syukur dari para umat yang telah menantikan hadirnya uskup baru.
“Melalui surat ini secara resmi mengukuhkan bahwa paus Fransiskus telah mengangkat R.D. Agustinus Tri Budi Utomo sebagai Uskup Surabaya yang baru,” kata Romo Yosef membacakan surat resmi pengangkatan Uskup Baru Surabaya.
Romo Yosef melanjutkan, berita bahagia ini secara langsung juga dipublikasikan di Roma dan seluruh dunia.

Sementara itu dalam sambutannya, Romo Didik sebagai uskup terpilih, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak. “Tentu saja ini rahasia besar yang hanya diketahui oleh Allah sendiri dan orang-orang yang dipercaya dalam proses penunjukkan ini yang sebenernya secara manusiawi tidak mungkin tapi itu yang dikehendaki Tuhan,” katanya.
Romo didik mengungkapkan rasa syukur dan ketaatan kepada Paus Fransiskus yang telah menunjuknya. “Pada kesempatan ini saya hanya bisa bersyukur dan taat kepada Bapak suci yang berani mempercayakan tugas besar dan menunjuk saya sebagai Uskup Surabaya,” ujarnya.
Tak lupa, romo yang menjabat sebagai Vikaris keuskupan Surabaya itu meminta doa kepada umat untuk kepemimpinannya nanti.
“Kepada seluruh umat yang telah berdoa tekun selama satu tahun 2 bulan hendaklah Anda tidak pernah berhenti untuk mendoakan saya,” pungkasnya. (nio/red)
Tags: katedral, romo didik, superradio.id, Uskup Surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





