Renny Pramana Wakil Ketua Sementara DPRD Jatim 2024-2029

Rudy Hartono - 2 September 2024
Wara Sundari Reni Pramana

SR, Surabaya – Sebanyak 120 orang telah resmi dan sah menjadi anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029. Mereka telah mengucapkan sumpah/janji di gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Sabtu (31/8/2024).

Prosesi pengambilan sumpah dan janji ini dipandu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Arifin, disaksikan 208 undangan baik dari dalam maupun luar negeri.

Pada kesempatan itu, Anik Maslachah politisi PKB ditunjuk sebagai ketua sementara. Dia didampingi Wara Sundari Reni Pramana dari PDI Perjuangan sebagai wakil ketua sementara.

Menurut Sekretaris DPRD Jatim Andik Fadjar Tjahjono, penetapan pemimpin sementara ini merujuk pada ketentuan dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Yakni, ketua dan wakil ketua DPRD harus diambil dari dua partai politik yang meraih kursi terbanyak pertama dan kedua.

Wara Sundari Renny Pramana menjelaskan, pimpinan sementara langsung bekerja setelah dilantik. Tugas-tugas pimpinan sementara juga sangat terbatas dan dituntut segera menuntaskan beberapa agenda penting.

Di antaranya, memimpin rapat-rapat, memfasilitasi terbentuknya tata tertib DPRD Provinsi Jawa Timur, pembentukan fraksi-fraksi hingga terbentuknya pimpinan definitif.

Hal itu sesuai dengan PP 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Tugas kami sebagai pimpinan sementara di DPRD Jatim ini adalah memimpin rapat, segera memfasilitasi terbentuknya tatib DPRD Jatim, serta segera melakukan pembentukan fraksi-fraksi hingga terbentuknya pimpinan definitif,” jelas Renny.

Perempuan yang juga Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim itu menerangkan, akan secepat mungkin menyelesaikan proses transisi tersebut.

Tujuannya, agar roda kerja dari DPRD Jawa Timur dapat segera berjalan dan mampu mengakomodir aspirasi rakyat, fungsi legislasi, hingga pengawasan kinerja pemerintahan.

“Secepat dan setepat mungkin kami akan berusaha segera menyelesaikan tanggung jawab sebagai pimpinan sementara ini,” pungkasnya. (*/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.