Puan: Narkoba Ancaman Serius Masa Depan Generasi Muda

Rudy Hartono - 30 October 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba 214 ton di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). (foto: humas dpr ri)

SR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan dari berbagai pengungkapan kasus narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Ia menegaskan pentingnya pemberantasan narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa.

Kegiatan yang digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025) ini turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan menjadi simbol komitmen kuat negara dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Puan yang mengenakan baju hitam duduk sejajar dengan Presiden Prabowo, dan berdampingan dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Dia menyaksikan Presiden Prabowo memusnahkan 2,1 ton dari 214,84 ton barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun. Setelah pemusnahan barang bukti narkoba yang terdiri dari ganja, ekstasi dan sabu tersebut, Presiden Prabowo kemudian memberikan sambutan.

Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan beriringan Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba 214 ton di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025) (foto: humas dpr ri)

Terkait pemusnahan barang bukti narkoba ini, Puan menyampaikan apresiasi kepada Polri. Ia menegaskan bahwa narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan keberlanjutan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat keras bagi kita semua bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,” kata Puan.

 

Mantan Menko PMK itu  mengingatkan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga dunia digital.

“Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” ujarnya.

Puan meminta pemerintah untuk terus waspada terhadap kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba. Apalagi, Polri mengungkap sebanyak 38.934 kasus narkoba dari Januari hingga Oktober 2025. “Jaringan penyelundup narkotika internasional ini banyak sekali akalnya. Kalau generasi muda kita rusak oleh narkoba, mau dibawa ke mana masa depan bangsa ini? Untuk itu kita tidak boleh melonggarkan kewaspadaan,” sambung perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.

Bareskrim Polri mencatat, ada total 51.763 tersangka penyalahgunaan narkoba 48.692 adalah pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak di bawah umur. Sementara 157 lainnya adalah warga negara asing. Polri juga melakukan rehabilitasi terhadap 1.072 orang yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melakukan pendekatan restorative justice.

Adapun dari 214,84 ton barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kilogram happy water.

“Narkoba bisa menghancurkan satu generasi, dan jika satu generasi hilang, maka hilang pula masa depan bangsa. Mari kita pastikan Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi warisan nyata bagi generasi bebas narkoba,” pungkas Puan. (*/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.