Peningkatan Kapasitas Anggota Kepolisian tentang Kebebasan Berekspresi dan Keselamatan Jurnalis
SR, Surabaya – UNESCO Jakarta, Komnas HAM dan LBH Pers bekerjasama dengan Lemdiklat Polri dan Polda Jawa Timur menggelar pelatihan untuk anggota kepolisian dan jurnalis di Surabaya pada 29 November hingga 1 Desember 2022.
Dengan mengusung tema “Pelatihan HAM: Kebebasan Berekspresi dan Keamanan Jurnalis untuk Petugas Keamanan”, acara ini diikuti oleh 25 anggota kepolisian yang terdiri dari kesatuan Ditreskrimum, Ditsamapta, Bidang Humas, Bidang Hukum dan SPN Polda Jatim serta 8 jurnalis dan 2 pengacara.
Kepala Bidang Hukum Polda Jatim Kombes Adi Karya Tobing menyatakan, pihaknya menyambut baik adanya pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas anggota kepolisian khususnya dalam menjaga keselamatan jurnalis.
“Polri telah mendapat pendidikan HAM di sekolah Kepolisian, hanya saja materi masih terbatas dan waktu singkat sehingga pemahaman masih minim, sehingga lupa saat bekerja di lapangan. Kami senang ada pelatihan seperti ini,” ujarnya.
Kepala Biro Dukungan dan Penyuluhan Komnas HAM, Esrom Hamonangan Panjaitan menyampaikan, pelatihan ini bertujuan untuk membangun ruang diskusi antara polisi dan jurnalis agar masing-masing pihak memahami tugas masing-masing.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan UNESCO Jakarta, Yekthi Hesthi Murthi sebagai salah satu narasumber menambahkan, pelatihan ini selain untuk meningkatkan kapasitas aparat kepolisian tentang kebebasan berekspresi dan keselamatan jurnalis.
“Sekaligus membangun dialog antara polisi dan jurnalis agar polisi dapat mengambil langkah aktif perlindungan terhadap jurnalis,” ujarnya.
Para peserta pelatihan diberikan materi tentang dasar-dasar hak asasi manusia, kebebasan berekspresi dan berpendapat, kebebasan pers dan materi-materi tentang keselamatan jurnalis.
Tak hanya itu, peserta juga diberikan contoh-contoh simulasi menghadapi jurnalis pada saat kritis, konferensi pers dan simulasi menjamin keselamatan jurnalis dalam peliputan demonstrasi. (*/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





