May Day 2025, Penahanan Ijazah hingga Penghapusan PPH21 untuk Pesangon jadi Fokus Buruh

Rudy Hartono - 1 May 2025
Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur, Jazuli

SR, Surabaya – May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025 menjadi momen buruh seluruh Indonesia menyuarakan tuntutannya, tak terkecuali Jawa Timur.

Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur, Jazuli mengatakan, tahun ini pihaknya bersama 10ribu buruh se Jatim membawa 7 topik tuntutan yakni ketenagakerjaan, jaminan sosial, penghapusan pajak (tax amnesty) untuk rakyat kecil, pendidikan, permukiman, transportasi publik, dan usulan menjadikan Gusdur Pahlawan Nasional.

“May day tahun ini isu yang diperjuangan buruh bukan cuma ketenagakerjaan, tapi juga isu lainnya. Kami ingin Gus Dur ditetapkan sebagai pahlawan nasional, apalagi jasanya terhadap kebebasan berserikat,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/4/2025).

Ia menjelaskan, pada poin pertama yakni ketenagakerjaan, beberapa hal yang difokuskan. Mendesak pengesahan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (PRT), Perda Jatim soal sistem jaminan pesangon, hapus outsorcing, tolak upah murah, hingga tindak tegas pengusaha yang menahan ijazah.

“Pengusaha yang menahan ijazah jelas melanggar Perda Jatim nomor 8 tahun 2016. Pemerintah puast dan DPR agar segera membuat UU ketenagakerjaan yang baru seperti putusan amanat Mahkamah Konstitusi nomor 168/PUU-XXI/2023,” jelasnya.

Selanjutnya pada jaminan sosial. Pihaknya meminta anggaran APBD Jatim dialokasikan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan rakyat miskin, hingga memberi sanksi bagi pengusaha yang belum mendaftarkan pekerja ke program BPJS kesehatan, dan atau BPJS ketenagakerjaan.

“Kami mendorong pengusaha tetap mengaktifkan kepesertaan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan bagi buruh yang masih dalam proses PHK,” sebutnya.

Ketiga, soal penghapusan pajak (tax amnesty) untuk rakyat kecil. Dalam hal ini pihaknya mendorong adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 2024 dan tahun-tahun sebelumnya, bebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah yang nilai jual objek pajaknya (NJOP) dibawah Rp. 1 milyar.

“Kami menuntut adanya penghapusan PPH21 untuk uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunhangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus,” jelasnya.

Keempat, di isu pendidikan, ada 3 poin yang menjadi fokus buruh. Yakni tingkatkan kuota PPDB SMA/SMK negeri jalur afirmasi buruh sebesar 10 persen, hapus pungli termasuk jual beli kuota PPDB SMA/SMK Negeri Jatim, hapus kewajiban orang tua membeli seragam melalui koperasi SMA/SMK Negeri Jatim.

Yang tak kalah penting, lanjutnya, sediakan rumah subsidi atau rumah susun untuk buruh Jatim, perluas jangkajan operasional bus Trans Jatim hingga ke kawasan industri.

Terakhir, pengusulan presiden ke-4 RI K.H. Abdurahman Wachid (Gusdur) sebagai pahlawan nasional.

“Kami serikat buruh bersama Pemerintah Provinsi Jatim mengusulkan ke pemerintah RI agar Gus Dur ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” tandasnya. (*/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.