KPU Kota Kediri Lantik PPK dan PPS, Salah Satunya Penyandang Disabilitas

Yovie Wicaksono - 23 November 2017
Munawaroh (di kursi roda), penyandang disabilitas yang dilantik menjadi anggota PPS Pilkada dan Pilgub oleh KPU Kota Kediri (foto : Superradio/Rahman Halim)

SR, Kediri – Pelantikan 153 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Kediri, Rabu (22/11/2017) nampak berbeda dari pelantikan-pelantikan sebelumnya, karena hadirnya satu anggota PPS wanita diantara para undnagan.

Seorang wanita bernama Munawaroh, warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, menjadi salah satu dari anggota PPS yang dilantik oleh KPU Kota Kediri. Munawaroh merupakan satu-satunya anggota PPS dari penyandang disabilitas yang lolos dan dilantik.

Dengan keterbatasan fisik yang ada sebagai penyandang disabilitas, perempuan 45 tahun ini ternyata memiliki segudang prestasi dan tidak kalah dengan anggota lain. Munawaroh yakin, dirinya mampu mengemban tugas dan tanggungjawab sebagai anggota PPS.

“Saya merasa mampu dan optimis bisa mengemban tugas tersebut. Dan saya menilai penyandang disablitas mempunya hak yang sama dengan warga yang lain,” ujarnya.

Munawaroh mengaku termotivasi untuk menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara di tingkat Kelurahan, karena dilandasi keinginanya menciptakan suasana baru untuk akses Pemilu yang ramah terhadap penyadang disabilitas.

“Minder agak berkurang karena saya ikut organisasi dan bergaul dengan khalayak ramai,” ujar Munawaroh, yang merupakan lulusan S-1 Ekonomi Manajemen ini.

Selain menjadi Anggota PPS, Munawroh juga mengemban tugas sebagai Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Provinsi Jawa Timur. Ia juga pernah meraih penghargaan program English Masive dari Dinas Pendidikan Kota Kediri. Munawaroh dalam menjalankan tugasnya akan didampingi oleh dua anggota PPS lainnya di tingkat kelurahan, bila nanti menemui kesulitan dan lapangan.

KPU Kota Kediri telah melantik petugas PPK dan PPS Pilkada Kota Kediri, serta Pilgub Jawa Timur 2018 mendatang. 15 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) nantinya akan dibagi masing-masing 5 orang untuk tiga kecamatan. Sementara petugas PPS dibagi masing masing tiga orang ditingkat kelurahan, tersebar di 46 Kelurahan di Kota Kediri.(rh/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.