Buruh PT Alu Aksara Mojokerto Demo Tolak PHK Sepihak
SR, Mojokerto – Gelombang unjuk rasa mendatangi kawasan pabrik PT Alu Aksara Pratama yang berlokasi di Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).
Aksi demonstrasi yang didominasi oleh kaum ibu itu digelar oleh Aliansi Buruh PT Alu Aksara Pratama Bergerak guna menyuarakan keresahan mereka.
Sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan, para peserta unjuk rasa melancarkan orasi diiringi pengeras suara dari mobil komando.
Koordinator unjuk rasa perwakilan buruh, Endang, menegaskan bahwa aksi itu dipicu oleh tindakan perusahaan holding yang dinilai sewenang-wenang.
Ia menyoroti keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang menimpa sekitar 12 orang pekerja tanpa melalui prosedur perundingan yang sah.
“Akhir-akhir ini perusahaan sering memutus hubungan kerja kawan-kawan secara sepihak tanpa perundingan,” ujar Endang.
Selain PHK, buruh juga menolak kebijakan mutasi pekerja antar-badan hukum yang dinilai melanggar aturan dan berindikasi PHK terselubung.
“Mutasi antar-PT yang beda badan hukum itu secara regulasi ada indikasi mengarah pada PHK terselubung,” tegas Endang.
Aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Mojokerto Kota dan Polsek Jetis itu mengusung lima tuntutan utama.
Buruh mendesak pembaharuan Peraturan Perusahaan, penghapusan sistem outsourcing di divisi packing, serta penolakan mutasi sepihak.
Mereka juga menuntut pembatalan PHK sepihak dan pemulihan sistem hari kerja serta libur mingguan sesuai UU Nomor 6 Tahun 2023.
Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen perusahaan produsen tepung itu belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi terkait tuntutan para pekerja. (*/red)
Tags: buruh, mojokerto, PHK, pt alu aksara pratama, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





