Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1445 H Hari Ini

Yovie Wicaksono - 9 April 2024
Ilustrasi. Foto : (Antara)

SR, Jakarta – Untuk menentukan Idulfitri 1445 H, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan sidang isbat pada Selasa (9/4/2024) di Auditorium HM Rasjidi, kantor Kemenag, Jakarta.

Menurut rencana, acara akan dimulai pada 17.00 WIB dengan kegiatan seminar untuk melihat posisi hilal dan baru pada 18.15 WIB akan diadakan sidang isbat yang dilanjutkan pemaparan hasil sidang isbat pada 19.05 WIB.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dan akan dihadiri Komisi VIII DPR, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta tim hisab rukyat Kementerian Agama.

“Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024,” kata Kamaruddin dalam keterangannya di Jakarta.

Selain itu, Kemenag juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi. Pemantauan dilakukan di 120 titik di seluruh Indonesia. Hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang.

“Jadi kapan Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” kata dia.

Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71′ sampai dengan 7° 37.84′ dan sudut elongasi 8° 23.68′ hingga 10° 12.94′.

Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat), yakni tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Artinya, Idulfitri jatuh pada keesokan harinya.

Kamaruddin menjelaskan pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dasar hukumnya tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

“Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tetapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi,” pungkasnya. (*/red)

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.