Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia Terancam Fabrikasi Teror

SR, Surabaya – Maraknya aksi teror terhadap rumah ibadah dan pemuka agama di sejumlah daerah, menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat yang mengedepankan semangat kebhinnekaan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Peristiwa penyerangan yang terjadi dalam tiga bulan terakhir, yakni pada Desember 2017 hingga Februari 2018, perlu mendapat perhatian dan penyikapan serius dari pemerintah. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mencatat, bahwa dalam tiga bulan terakhir telah terjadi 21 peristiwa penyerangan, 15 peristiwa diantaranya dilakukan oleh orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Dikatakan oleh Haidar Adam dari Pusat Studi Hukum dan HAM, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga Surabaya, sejumlah peristiwa teror yang terjadi secara berurutan dengan model yang hampir sama, memunculkan kecurigaan bahwa aksi itu telah direncanakan sebelumnya dengan target sasaran yang telah ditentukan.
“Fabrikasi teror ini sebetulnya berasal dari fenomena yang terjadi, disitu kemudian membentuk pola-pola tertentu. Kalau serangan itu dikatakan random, ternyata serangan itu terjadi dalam waktu yang berdekatan. Sasarannya jelas dan menyasar kelompok atau pemuka agama, yang artinya kalau dilihat penyerangnya itu adalah orang gila, tentu dia tidak akan memilih target. Tapi ini kelihatannya dia sudah memiliki target-target tertentu, Jadi pola semacam itu bukan pola random, tetapi ini sudah by design,” terang Haidar.
Meski perlu adanya penelitian yang lebih mendalam untuk mengerti semua situasi ini, Haidar mendorong Negara mengungkap apa sebetulnya yang sedang terjadi. Hal ini diperlukan agar masyarakat tidak bertanya-tanya dan menerka-nerka, hingga akhirnya dapat melakukan tindakan yang inisiatif sebagai melakukan respon atas peristiwa-peristiwa itu.
“Menurut kami, pemerintah harus sesegera mungkin melakukan tindakan sebagai respon atas itu,” ujarnya.
Dugaan adanya keterkaitan dengan kepentingan politik, misalkan berhubungan dengan kontestasi politik 2018 maupun 2019 yang akan datang, dapat saja muncul berdasarkan pengalaman dan penelitian yang sebelumnya telah dilakukan.
“Ada kecenderungan adanya kelindan antara peristiwa kebebasan beragama dan berkeyakinan itu dengan peristiwa lain, bisa itu politik, bisa itu masalah ekonomi, dan ini terkadang tidak bisa terpisahkan,” urainya.
Saat ini persoalan agama atau keyakinan menjadi hal yang sangat prinsipil, dan sangat mudah tersentuh pada konteks kehidupan orang Indonesia. Bahkan isu agama dan keyakinan telah dijadikan komoditas politik kepentingan, untuk mendapatkan atau mendongkrak suara pada proses politik. Meski potensi kerawanan di Jawa Timur tidak sebesar di Jawa Barat, Haidar berpendapat bahwa persoalan terkait isu SARA maupun politik identitas tidak boleh dianggap sebelah mata.
“Hal ini karena di Jawa Timur pernah terjadi beberapa kali kejadian, yang menunjukkan tingkat toleransi, tingkat kerawanan dalam aspek kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam taraf yang memprihatinkan,” kata Haidar.
Indeks Demokrasi di Jawa Timur sesuai data statistik yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, menunjukkan persoalan kebebasan beragama dan beribadah masih belum berjalan dengan baik. Iindeks demokrasi di Jawa Timur tercatat 72,24 pada tahun 2016, atau turun dari tahun 2015 pada angka 76,90 atau termasuk dalam kategori sedang. Kasus Syiah Sampang, serta keluarnya Peraturan Gubernur Jawa Timur terkait Ahmadiyah yang sangat diskriminatif, menjadi bukti masih banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan.
“Bukan berarti yang kecil itu bisa disepelekan, karena betapa pun disini pernah terjadi beberapa kali kejadian, yang kemudian menunjukkan bahwa tingkat toleransi, tingkat kerawanan dalam aspek kebebasan beragama berkeyakinan, berada dalam taraf yang memprihatinkan,” terangnya.
Sementara itu, Abdillah Baabud, dari Ahlul Bait Indonesia (ABI) Jawa Timur mengungkapkan, maraknya ujaran kebencian dan persekusi terhadap kelompok minoritas, seringkali dibiarkan terus terjadi oleh pemerintah karena dianggap hanya masalah sepele. Namum pembiaran ini justru membawa angin segar bagi kelompok intoleran dan radikal yang ingin mengganti ideologi serta dasar negara Indonesia.
“Para penceramah yang melakukan hate speech dalam rangka memprovokasi massa untuk memberangus satu kelompok tertentu, minoritas tertentu, itu dibiarkan walau pun mereka sudah melapor, sudah menunjukkan bukti-bukti, dicuekin, dibiarkan, karena menurut pemerintah korbannya hanya kelompok kecil, sehingga dianggap sebagai hal biasa,” ujar Abdillah.
“Ketika ini dibiarkan, akhirnya mereka menjadi besar, nah sekarang ini mereka menggunakan hal yang sama, hate speech, jualan isu-isu agama, dan yang disasar sekarang ini adalah negara dan ideologi negara,” imbuhnya.
Pemerintah serta seluruh elemen bangsa harus bersama-sama melawan upaya merusak kerukunan hidup di Indonesia, dan menindak tegas siapa saja yang melanggar hukum termasuk dalam hal kebebasan beragama dan berkeyakinan.(ptr/red)
Tags: Berkeyakinan, indonesia, Kebebasan Beragama, Terancam Fabrikasi Teror
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.