KAI Madiun Libatkan Anjing Pelacak Cegah Narkoba saat Angkutan Nataru
SR, Madiun – PT KAI Daop 7 Madiun melibatkan anjing pelacak atau K9 guna mencegah peredaran barang ilegal seperti narkoba saat pelaksanaan masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari di Madiun, Selasa (23/12/2025) mengatakan penggunaan anjing pelacak tersebut untuk membantu petugas keamanan dalam mendeteksi ancaman dan gangguan kelancaran perjalanan KA dan keamanan stasiun, seperti bom, narkoba, dan terorisme.
KAI Daop 7 Madiun, kata dia, berkomitmen dengan tidak memberikan ruang bagi peredaran barang-barang terlarang melalui moda transportasi kereta api
“Sinergisitas dengan aparat penegak hukum, termasuk pelibatan K9 merupakan langkah nyata dalam mendukung upaya pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Tohari.
Menurutnya, keterlibatan K9 dilakukan bekerja sama dengan Detasemen Polisi Militer V/1 Madiun. Adapun pemeriksaan difokuskan pada barang kiriman melalui layanan KA Parcel di Stasiun Madiun.
Dia menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik pada mitra pengiriman logistik di wilayah Madiun maupun langsung terhadap rangkaian KA Parcel yang akan diberangkatkan.
“Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya preventif KAI dalam menjaga keamanan operasional angkutan barang, khususnya pada periode Nataru yang memiliki intensitas pengiriman tinggi,” kata dia.
Tohari menegaskan upaya tersebut sekaligus merupakan bentuk dukungan KAI terhadap program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran barang-barang terlarang, seperti narkoba, psikotropika, serta jenis barang terlarang lainnya yang berpotensi membahayakan masyarakat dan keselamatan perjalanan kereta api.
Melalui pengamanan tersebut, KAI Daop 7 Madiun berharap penyelenggaraan angkutan Nataru 2025/2026 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, sekaligus menegaskan komitmen KAI untuk terus semakin melayani masyarakat dengan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan. (*/ant/red)
Tags: anjing pelacak, cegah narkoba, daop 7, kai madiun, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





