Gugus Tugas Pengawasan Pemilu Dibentuk, KPID Jatim Siap Sukseskan Pemilu 2024

Yovie Wicaksono - 25 January 2024
Foto : (Istimewa)

SR, Surabaya – Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Jawa Timur siap untuk menyukseskan Pemilihan Umum 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno usai menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Kampanye Pemilu melalui Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik dan Internet pada Pemilu Tahun 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kamis (25/1/2024).

Yosua mengatakan, melalui Gugus Tugas Pengawasan Pemilu, diharapkan tidak hanya dilakukan pengawasan semata, tetapi juga sosialisasi serta koordinasi dengan lembaga penyiaran terkait siaran Pemilu. Terlebih saat ini terdapat 396 lembaga penyiaran di Jawa Timur.

“Tidak hanya melakukan pengawasan, kami berharap Gugus Tugas Pengawasan Pemilu ini juga dapat melakukan sosialisasi serta koordinasi dengan lembaga penyiaran di Jawa Timur untuk mencegah adanya siaran partisan pada Pemilu 2024,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warits mengatakan, pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Pemilu bertujuan memudahkan koordinasi antarlembaga untuk melakukan pengawasan Pemilu 2024.

“Terbentuknya Gugus Tugas Pengawasan Pemilu ini menjadi langkah awal bagi kita bersama untuk melakukan komunikasi dan koordinasi berkelanjutan terkait pencegahan dan juga tindak lanjut apabila ditemukan dugaan pelanggaran siaran Pemilu,” kata Warits.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro menambahkan dengan terbentuknya Gugus Tugas Pengawasan Pemilu maka KPID Jawa Timur, Bawaslu Jawa Timur dan KPU Jawa Timur harus menjaga serta memperkuat sinergi untuk menghadapi berbagai dinamika dalam Pemilu mendatang. “Dengan adanya sinergi yang terjalin maka tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan.” kata Gogot.

Sekadar informasi, penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) Gugus Tugas Pengawasan Pemilu turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Jawa Timur Dewita Hayu Shinta, Kordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jatim Dwi Endah Prasetyowati, Wakil Ketua KPID Jawa Timur Dian Ika Riani, dan Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Timur Sundari.

Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) Gugus Tugas Pengawasan Pemilu tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil keputusan bersama antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers. Melalui kesepakatan tersebut, tiga lembaga negara terkait, diantaranya: KPID, Bawaslu dan KPU Jawa Timur berkomitmen penuh untuk melakukan pengawasan terhadap kampanye Pemilu. (*/red)

Tags: , , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.