DPRD Jatim Usulkan 3 Nama Pj Gubernur, Ada Sekda hingga Kepala LAN
SR, Surabaya – DPRD Provinsi Jawa Timur resmi mengusulkan tiga nama sebagai calon pengganti jabatan (Pj) Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Diantaranya, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Prof. Dr. Adi Suryanto, dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir.
“Pimpinan DPRD Jatim menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Jatim,” ujar Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fajar Tjahton pada rapat Paripurna, Kamis (30/11/2023).
Seperti diketahui, masa jabatan kepala daerah di Jatim akan berakhir pada 31 Desember 2023. Untuk itu diperlukan pengganti jabatan (Pj) yang mengisi kekosongan tersebut.
Andik menyebut, keputusan ini telah melalui persetujuan seluruh anggota dewan dan tercatat pada Rancangan keputusan DPRD Jatim nomor 100.2.1.3/0/KPTS-DPRD/050/2023 tentang usulan Pj Gubernur Jatim, yang selanjutnya akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri.
“Keputusan DPRD Jatim ini berlaku ditetapkan di Surabaya pada tanggal 30 November 2023, dan akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri,” tuturnya.
Atas hasil tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut, akan mengikuti proses yang berlaku. Dirinya pun telah bertemu dengan ketiga kandidat itu.
“Ditunggu saja, nanti akan ada SK Gubernur. Tadi malam saya juga sudah ketemu mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna, Achmad Iskandar turut mengungkapkan harapannya.
“Kami berharap Pj Gubernur yang nantinya ditunjuk adalah figur yang ikhlas yang dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik,” kata Achmad Iskandar. (hk/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.






