Benih Berbakteri Asal Thailand Dimusnahkan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya
SR, Surabaya – Ancaman ketahanan pangan sudah menjadi bahaya di depan mata, setelah ditemukan 29 kilogram benih jagung asal Thailand yang ditengarai terinfeksi bakteri. Hal ini terungkap saat Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan 47 jenis benih dari luar negeri, yang tidak memiliki izin masuk maupun tidak memiliki sertifikasi kelayakan pangan, termasuk jagung dari Thailand.
Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya bersama instansi terkait menggagalkan penyelundupan berbagai benih tanaman berbakteri melalui Bandara Internasional Juanda pada Juli 2017 lalu. Salah satunya benih jagung asal Thailand yang positif terjangkit Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) – A1 yaitu bakteri Pseudomonas syringae.
Tidak hanya melalui melalui Cargo dan Kantor Pos Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, penyelundupan benih ilegal juga dilakukan melalui Kantor Pos Malang, Kediri, dan Kantor Pos Besar Jember dari negara lain.
Diutarakan oleh Sekretaris Badan Karantina Pertanian, Sujarwanto, pemusnahan benih jagung dan benih tanaman lain yang diduga mengandung bakteri dan hama tanaman, untuk melindungi keanekaragaman hayati milik Indonesia dari gangguan bakteri perusak.
“Salah satu bakteri yang kita temukan tadi adalah Pseudomonas syringae itu yang belum ada di Indonesia, itu masih masuk kategori golongan A-1, dan kalau itu kita tanam kemudian penyakitnya menyebar, tidak hanya pada tanaman itu, tapi juga pada tanaman lain yang sejenis, yang ada di Indonesia khususnya tanaman jagung akan rusak,” kata Sujarwanto.
Sujarwanto menegaskan, pengawasan akan terus diperketat dan ditingkatkan, dengan koordinasi antar lembaga agar benih ilegal tersebut tidak mengganggu ketahanan pangan di Indonesia.
“Kita akan terus meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait, dengan intelijen karantina bersama dengan Polri, untuk mengantisipasi kemungkinan penyelundupan ini. Pengawasan juga lebih ketat dan tindakan pembuktian laboratorium yang lebih ketat lagi. Pemasukan benih ini kita tengarai ada unsur kesengajaan untuk memasukkan,” terang Sujarwanto.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi mengungkapkan, secara keseluruhan terdapat 47 item benih asal luar negeri yang masuk dalam daftar pemusnahan, yang diduga mengandung bakteri berbahaya. Masyarakat diminta untuk lebih waspada, dan tidak terlibat dalam sindikat memasukkan benih ilegal ke Indonesia.
“Mulai dari jagung, kopi, bunga matahari, tomat, semangka dan lain sebagainya, yang itu tidak ada sertifikasinya dan tidak ada persetujuan dari Kementerian Pertanian. Dan setelah di uji laboratorium, ternyata mengandung bakteri dan hama penyakit,” kata Viva.
Pembakaran benih yang terdeteksi mengandung bakteri dan hama penyakit, kata Viva Yoga, diharapkan tidak sampai mengganggu keanekaragaman hayati di Indonesia terutama tanaman pangan nasional.
“Ini kalau tidak terdeteksi dan tidak dimusnahkan akan sangat berbahaya sekali buat keragaman hayati dan biodiversitas Indonesia. Pemusnahan dengan cara pembakaran agar hama penyakit tidak menyebar di tanah Indonesia,” ujarnya.(ptr/red)
Tags: bakteri penyakit, balai besar karantina pertanian surabaya, benih ilegal, hama tanaman, ketahanan pangan, thailand
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.