Adi Sutarwijono Legowo Dibebastugaskan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya

SR, Surabaya – eks Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Adi Sutarwijono legowo atas sanksi pembebastugasan yang diberikan DPP PDI perjuangan kepadanya.
Seperti diketahui berdasarkan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025 tertanggal 30 April 2025, Ketua DPC Surabaya Adi Sutarwijono dan Wakil Sekretaris Bidang Program Achmad Hidayat mendapat sanksi berat pencopotan jabatan dari jajaran pengurus.
Adi Sutarwijono yang juga Ketua DPRD Kota Surabaya itu memastikan pencopotan dirinya dari Ketua DPC tak berimplikasi pada kesolidan partai. Seluruh kader Banteng Surabaya, termasuk dirinya, berkomitmen menjalankan garis instruksi partai.
“Saya taat, patuh, tunduk dan loyal kepada Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan keputusan partai yang telah disampaikan kepada saya,” kata Awi, Sabtu (3/5/2025).
Dia optimistis seluruh kader di Surabaya dapat menjalankan instruksi tersebut dengan baik. “Kami berharap seluruh kader bisa bersikap sama untuk loyal, patuh, dan tunduk kepada keputusan partai serta bisa menjalankan ini sebaik-baiknya,” tuturnya.
Sekalipun dibebastugaskan dari posisi Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Awi masih menerima penugasan sebagai Ketua DPRD Surabaya. “Kalau di DPRD, kami masih dipercaya sebagai Ketua DPRD,” ungkapnya.
Pasca pemberhentian dirinya dari Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Awi juga menyerukan kepada kader Banteng di Kota Pahlawan untuk menjaga soliditas partai. “Kepada seluruh kader-kader di Surabaya, tetap menjaga jiwa kesetiaan dan pengabdian kepada PDI Perjuangan. Karena itu, tiap keputusan partai bisa dijalankan dengan baik,” ajak Awi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Budi Sulistyono (Kanang) mengungkapkan, sanksi ini dijatuhkan berdasarkan hasil evaluasi oleh DPP PDI Perjuangan selama Pemilu, Pilkada, dan Pileg 2024.
Selain Adi, sesuai SK DPP PDI Perjuangan, sanksi serupa dijatuhkan kepada Achmad Hidayat, Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDI Perjuangan Surabaya. Sedang sanksi peringatan diberikan untuk Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Baktiono dan Bendahara DPC Taru Sasmito.
Kanang menjelaskan, alasan pemberian sanksi adalah soliditas di internal DPC yang kurang baik.
“Turunnya perolehan kursi Pileg 2024, juga kurang baiknya komunikasi antar pengurus, hingga persoalan keuangan, menjadi poin utama,” ucap Kanang. (*/red)
Tags: Adi Sutarwijono, dicopot, ketua dprd, pdip surabaya, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.