Pesiden Ingatkan Warga Tidak Pinjam Uang ke Rentenir
SR, Sragen – Presiden Joko Widodo berpesan kepada masyarakat untuk tidak meminjam uang pada rentenir. Karena pada saat memberikan pinjaman, rentenir memungut bunga yang sangat besar dan akan memberatkan masyarakat.
“Sudah pegang sertifikat ini hati-hati, apalagi pinjamnya ke rentenir, jangan! Mpun, ampun. Jangan! Bunganya bisa 12 kali lipatnya bank, mpun mesti ilange niku pinjemnya ke rentenir niku. Hindari yang namanya rentenir,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Stadion Taruna, Kabupaten Sragen, Selasa (7/11/2017).
Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) yang memiliki bunga rendah sekitar 9 persen per tahun.
“Tahun depan 7 persen, itu per tahun lho. Berarti sebulan tidak ada 1 persen,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, jumlah masyarakat yang mengagunkan sertifikat tanah yang dimilikinya untuk memperoleh pinjaman tidaklah sedikit. Oleh karena itu, dalam setiap kunjungan kerjanya, ia selalu mengingatkan warga untuk mengkalkulasi dengan cermat sebelum mengagunkan sertifikat tersebut.
“Kalau mau pinjam dihitung dulu bisa mengembalikan tidak? Dihitung betul, dikalkulasi betul, kalau ndak jangan pinjam,” kata Jokowi.
Lebih lanjut, Kepala Negara juga mengingatkan agar pinjaman tersebut hanya digunakan untuk hal-hal yang bersifat produktif dan bermanfaat dalam mengembangkan usaha.
“Pakailah untuk modal kerja, pakailah untuk modal investasi, jangan dipakai untuk gagah-gagahan,” kata Jokowi.
Ia juga meminta masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dengan baik sertifikat yang dimilikinya. Hal ini diperlukan mengingat pentingnya fungsi sertifikat sebagai bukti hukum hak atas tanah yang sah.
“Kenapa di plastik? Supaya kalau bocor gentengnya ini tidak rusak sertifikat ini. Kalau hilang sudah punya fotokopi, mengurusnya mudah tinggal ke kantor BPN lagi, ngoten lho, nggih?,” kata Jokowi.
Dalam acara tersebut, Jokowi menyerahkan 10.200 sertifikat untuk masyarakat yang berasal dari sejumlah daerah yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Mulai dari Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Wonogiri.(ns/red)
Tags: jangan pinjam renternir, modal usaha, presiden jokowi, sertifikat tanah
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.