Rentetan Bencana di Indonesia, Krisis Relasi Manusia dengan Alam

Rudy Hartono - 2 January 2026
Suara warga adalah artikel atau opini pribadi penulis dan bukan representasi redaksi Super Radio
Prof Dr Mohammad Adib Drs MA, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Airlangga (UNAIR)

SR, Surabaya  – Bencana yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dalam beberapa hari terakhir menyisakan duka mendalam. Kerusakan yang meluas dan banyaknya warga terdampak membuat perhatian publik tertuju pada bagaimana peristiwa ini dapat terjadi. Situasi tersebut juga memantik sejumlah tanggapan dari para ahli, salah satunya dari Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Mohammad Adib Drs MA.

Melalui sudut pandang antropologi ekologi, Prof Adib menjelaskan bahwa apa yang kerap disebut sebagai bencana alam sebetulnya merupakan bencana antropogenik. Yakni bencana yang dipicu oleh perilaku manusia. Ia menilai masyarakat perlu merevisi cara memaknai bencana. Lantaran banjir, longsor, atau kekeringan ekstrem tidak lahir dari alam yang ‘marah’, melainkan dari cara manusia mengelola ruang hidupnya.

“Hujan adalah siklus alam, tetapi banjir adalah bukti kegagalan sistem sosial dan budaya kita dalam merespons siklus tersebut. Ini menunjukkan bahwa kita telah melampaui daya dukung lingkungan (carrying capacity). Alam tidak sedang marah, ia hanya sedang merespons tekanan fisik yang kita berikan padanya,” ujarnya.

Ketidakadilan Ekologis

Prof Adib turut menyoroti krisis tata kelola ruang yang menurutnya menjadi bagian penting dari persoalan hari-hari ini. Ia melihat, pembangunan seringkali lebih berpihak pada kepentingan manusia jangka pendek. Dalam proses tersebut, hak-hak ekologis yang seharusnya dimiliki alam justru terabaikan. Ruang yang semestinya menjadi tempat bumi bernapas, seperti daerah resapan air, bantaran sungai, hingga hutan kota perlahan berubah menjadi kawasan terbangun.

“Ironisnya, dampak dari kerusakan ini seringkali tidak dirasakan oleh pengambil kebijakan, melainkan oleh masyarakat kecil yang terpinggirkan ke zona-zona rawan bencana. Ini adalah bentuk ketidakadilan ekologis,” terangnya.

 Gaya Hidup Modern

Selain masalah tata kelola ruang, Prof Adib menyebut bahwa perubahan nilai budaya turut memperlebar krisis relasi manusia dengan alam. Ia menjelaskan bahwa masyarakat tradisional dahulu memandang alam sebagai mitra hidup. Pandangan itu melahirkan kearifan seperti pamali dan hutan larangan yang menjaga keseimbangan lingkungan. Namun, pola hidup modern yang berorientasi pada kepemilikan mendorong manusia untuk menempatkan alam sebagai objek eksploitasi.

“Akar masalah dari semua ini adalah pergeseran ontologis atau cara pandang manusia modern terhadap alam. Budaya konsumeris membuat kita terus mengeruk sumber daya tanpa memberi waktu bagi alam untuk memulihkan diri,” tuturnya.

Oleh karena itu, Prof Adib menilai mitigasi bencana tidak dapat hanya mengandalkan pembangunan fisik semata, melainkan juga perubahan cara pandang yang jauh lebih mendasar. Ia menekankan perlunya revolusi mental ekologis yang mengembalikan etika kepedulian terhadap lingkungan sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai lokal dalam kebijakan tata kota modern.

Menghargai Kearifan Lokal

Lebih lanjut, Prof Adib menambahkan, negara sebagai regulator memiliki tanggung jawab utama dalam mengarahkan pembangunan yang lebih adaptif terhadap lingkungan. Kendati demikian, hingga kini ia melihat belum ada peta jalan pembangunan lingkungan yang jelas dan berjangka panjang, sehingga kebijakan di berbagai sektor sering berjalan sporadis. “Tanpa arah yang tegas dari pemerintah, upaya menjaga keseimbangan lingkungan hanya akan bergerak di tempat,” imbuhnya.

Pada akhir, Prof Adib menekankan bahwa bencana bukanlah takdir yang tidak dapat diubah. Menurutnya, bencana adalah produk sosial dari cara hidup dan kebijakan yang melampaui batas daya dukung ekologis. Ia mengajak seluruh pihak kembali membangun hubungan yang lebih selaras dengan alam. “Kita harus bergerak dari relasi eksploitatif menuju relasi adaptif yang menghargai kearifan lokal sebagai pertahanan ekologis terbaik. Ini adalah panggilan dari nilai budaya,” pungkasnya. (*/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.