Komisi E Desak Pemprov Susun Kurikulum Siaga Bencana di Sekolah
SR, Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi menyiapkan kurikulum siaga bencana sebagai langkah mitigasi yang terstruktur dan berkelanjutan melalui sektor pendidikan.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengatakan, Jawa Timur merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang beragam sehingga membutuhkan kesiapsiagaan sejak dini, terutama bagi peserta didik.
“Potensi bencana di Jawa Timur sangat beragam, mulai dari tsunami, kebakaran, hingga angin puting beliung. Ini harus disiapkan secara serius dan terencana,” kata Sri Untari di Surabaya, Kamis (15/1/2026)
Ia menjelaskan, karakter ancaman bencana di Jawa Timur berbeda-beda antar wilayah, kawasan perkotaan cenderung rawan kebakaran dan banjir, sementara wilayah pedesaan dan pegunungan menghadapi risiko tanah gerak serta longsor akibat pergerakan air tanah. Adapun daerah pesisir memiliki potensi ancaman tsunami.
Kondisi tersebut, menurut dia, menuntut adanya pemahaman mitigasi bencana yang kontekstual dan disesuaikan dengan karakter geografis masing-masing daerah.
Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan di Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong Pemprov Jatim memasukkan materi mitigasi bencana ke dalam kurikulum pendidikan. Sekolah dinilai sebagai ruang strategis dalam membangun kesadaran dan kewaspadaan terhadap risiko bencana.
“Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) tidak boleh dijalankan secara parsial. Harus menjadi bagian dari kurikulum agar seluruh ekosistem pendidikan memiliki kesadaran yang sama,” ujar legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Selain penguatan SPAB, Komisi E DPRD Jatim juga mendorong pengembangan Desa Tangguh Bencana (Destana) sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat di tingkat akar rumput.
Menurut Sri Untari, berbagai inovasi pemerintah daerah dalam membangun sistem mitigasi bencana perlu mendapat dukungan penuh.
Dalam aspek regulasi, Sri Untari mengungkapkan bahwa DPRD Jawa Timur telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana pada akhir 2025.
Perda tersebut memperkuat peran relawan dalam sistem penanggulangan bencana yang sebelumnya belum diatur secara rinci.
“Dalam perda terbaru, keterlibatan relawan menjadi bagian penting yang diatur lebih jelas. Ini menjadi penguatan dari regulasi sebelumnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penanggulangan dan mitigasi bencana tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Dengan regulasi yang lebih kuat, koordinasi lintas sektor diharapkan berjalan lebih efektif.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur berharap Pemprov Jatim segera menindaklanjuti dorongan tersebut melalui kebijakan konkret, khususnya dalam penguatan pendidikan kebencanaan dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat. (*/ant/red)
Tags: Jawa Timur, komisi e, kurikulum sekolah, Siaga bencana, sri untari
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





