Satgas Reformasi Agraria Surabaya Siap Tuntaskan Soal  Tanah Warga

Rudy Hartono - 3 January 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat dijumpai usai menghadiri sumpah jabatan pelantikan OPD Pemkot, Jumat (2/1/2026). (foto: hamidiah kurnia/superradio.id)

SR, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Forkopimda resmi membentuk Satgas Gugus Tugas Reformasi Agraria sebagai solusi persoalan tanah Surabaya.

Pembentukan tersebut dikukuhkan di gelaran Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Fungsional Penyetaraan Pemkot, pada Jumat (2/1/2026).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, pembentukan satgas tersebut melengkapi tugas satgas anti preman yang sudah lebih dulu dibentuk. Tugasnya guna menyelesaikan persoalan tanah yang dialami warga kota pahlawan.

“Yang tugas terbaru adalah satgas antipreman dan satgas gugus tugas reformasi agraria,” ujarnya usai pelantikan OPD di Kantor Pemkot Surabaya, Jumat (2/1/2026).

Eri menjelaskan, lewat Gugus Tugas Reformasi Agraria, warga yang berselisih terkait kepemilikan tanah tidak perlu mondar-mandir ke berbagai lembaga. Cukup ke satu pintu. Persoalan akan diselesaikan hingga tuntas bersama kepala wilayah masing-masing, pihak BPN hingga Kejaksaan Tinggi.

Menurutnya hal ini penting. Terlebih sebelumnya sempat heboh konflik sengketa tanah antara PT Pertamina dan ribuan warga pemegang sertifikat, dan terbaru sengket tanah dan perubuhan paksa rumah nenek Elina yang berujung tindak pidana.

Untuk itu, ia berharap satgas reformasi agraria bisa menjadi solusi permasalahan warganya. “Jika ada masyarakat yang bermasalah dengan tanah maka tidak bisa hanya ditangani lurah, tapi bisa mengajukan ke gugus tugas agraria. Gugus tugas ini akan berhubungan dengan BPN jadi tidak ada lagi warga gegeran soal surat,” ucapnya.

Disamping itu, terkait sistem pelaporan Eri menyebut, akan disiapkan hotline khusus yang terhubung di masing-masing wilayah. Namun sementara warga bisa melaporkan langsung di Kantor Inspektorat maupun call center 112.

“Sementara kantornya masih di pusat kota inspektorat tapi insya Allah kita lagi mencari tempat di semua wilayah. Kita lagi membentuk hotline nya jadi sementara bisa lapor lewat 112, jadi masalah bisa cepat selesai,” pungkasnya. (hk/red)

 

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.