Tempat Publik Banyak CCTV, Curanmor Kini  Marak di Permukiman

Rudy Hartono - 3 February 2026
Ilustrasi - Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau Bazar Motor hasil ungkapan kasus curanmor di Surabaya. (sumber: rri) 

SR, Surabaya – Pengamat kriminalitas asal Surabaya, Noor Arief Prasetyo, menilai pola kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami pergeseran lokasi. Menurut Noor Arief, berkurangnya kejahatan di jalanan tidak lepas dari masifnya pengawasan dan kehadiran aparat keamanan. Banyaknya kamera pengawas (CCTV) di persimpangan jalan, operasi kepolisian, hingga patroli rutin dinilai membuat pelaku berpikir ulang untuk beraksi di ruang publik.

Jika sebelumnya banyak terjadi di jalan raya, kata Arief, kini aksi pelaku justru lebih sering menyasar kawasan permukiman dan perkampungan. “Sekarang kenapa kejahatan tidak banyak di jalan? Karena banyak CCTV di perempatan, banyak operasi kepolisian, serta mobil-mobil patroli yang berjaga di sejumlah sudut jalan,” ujar Noor Arief seperti dikutip laman rri.co.id,  Senin (2/2/2026)

Ia menjelaskan, kondisi tersebut mendorong pelaku kejahatan mencari lokasi yang dinilai lebih aman dan minim pengawasan. Kawasan perumahan dan perkampungan menjadi sasaran karena memberikan keleluasaan bagi pelaku untuk mengamati situasi sebelum melakukan aksi.

“Rata-rata pencurian motor itu terjadi di perumahan atau perkampungan. Sudut pandangnya lebih aman bagi pelaku, karena bisa mengamati situasi, melintas dua atau tiga kali untuk memastikan kondisi memungkinkan,” katanya.

Noor Arief menambahkan, pelaku biasanya memastikan tidak ada aktivitas warga di sekitar lokasi sebelum kembali dan menjalankan aksinya. Minimnya pengawasan dan sepinya gang atau akses jalan sempit menjadi faktor utama yang dimanfaatkan. “Ketika ujung gang tidak ada orang dan kondisi dirasa aman, pelaku akan balik untuk beraksi,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat di kawasan permukiman untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti memperkuat sistem keamanan lingkungan dan memanfaatkan teknologi pengawasan guna menekan potensi tindak kejahatan. (*/rri/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.