Khidmat Prosesi dan Pengukuhan Pernikahan Sapta Darma
Kedua mempelai duduk bersisian menghadap ke arah Timur (wiwitan) di atas selembar kain mori putih di Sanggar Candi Busana, Jemursari Selatan, Surabaya, Minggu (25/1/2026). Penggunaan kain putih ini melambangkan ketulusan dan penyatuan dua jiwa dalam kesucian hati untuk membangun bahtera rumah tangga. (foto : vico wildan/superradio.id)
Mempelai yang diiringi orang tua masing masing duduk menghadap para pemuka penghayat (Tuntunan) yang memimpin prosesi pernikahan Sapta Darma, Minggu (25/1/2026). (foto : vico wildan/superradio.id)
Pemuka Penghayat (Tuntunan) Sapta Darma Kota Surabaya, Ibu Mamik mendeklarasikan keabsahan dan pengukuhan pernikahan Anantha dan Putri Nurul Hidayati di hadapan segenap tamu undangan. (foto : vico wildan/superradio.id)
Pemuka Penghayat (Tuntunan) Sapta Darma Kota Surabaya, Ibu Mamik menyerahterimakan akta perkawinan oleh mempelai, saksi, dan pemuka penghayat. (foto : vico wildan/superradio.id)
Dua sejoli yang diikuti seluruh warga Sapta Darma melakukan hening dan sujud yang diiringi lantunan tembang Jawa di acara upacara penikahan Sapta Darma di Sanggar Candi Busana, Jemursari Selatan, Surabaya, Minggu (25/1/2026). (foto : vico wildan/superradio.id)
Dua sejoli yang diikuti seluruh warga Sapta Darma melakukan hening dan sujud yang diiringi lantunan tembang Jawa di acara upacara penikahan Sapta Darma di Sanggar Candi Busana, Jemursari Selatan, Surabaya, Minggu (25/1/2026). (foto : vico wildan/superradio.id)
Dua sejoli mengucapkan "Janji Prasetya" yakni sumpah suci untuk saling setia, jujur, dan menjauhi segala keburukan sesuai tuntunan ajaran Sapta Darma. Janji Prasetya diucapkan di hadapan para saksi dan Tuhan Yang Mahaesa. (foto : vico wildan/superradio.id)
Pasangan suami istri baru nikah dan orang tua mendapat ucapan selamat dari para tamu undangan di acara upacara penikahan Sapta Darma di Sanggar Candi Busana, Jemursari Selatan, Surabaya, Minggu (25/1/2026). (foto : vico wildan/superradio.id)
SR, Surabaya – Kerukunan dan keberagaman nusantara kembali bersinar melalui prosesi sakral pengukuhan pernikahan pasangan penghayat kepercayaan Sapta Darma, Anantha Ekky Pramudya dan Putri Nurul Hidayati, yang digelar pada Minggu (25/1/2026) di Sanggar Candi Busana Jemursari Selatan, Surabaya.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung dengan penuh khidmat, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Ketua Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Naen Soeryono, serta para pemuka penghayat (Tuntunan) dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Pernikahan ini menjadi potret nyata pengakuan identitas warga negara bagi para penghayat pasca-terbitnya regulasi yang menjamin pencatatan sipil bagi mereka.
Prosesi diawali dengan suasana penuh kesucian di mana kedua mempelai duduk bersisian menghadap ke arah Timur (wiwitan) di atas selembar kain mori putih yang membentang. Penggunaan kain putih ini melambangkan ketulusan dan penyatuan dua jiwa dalam kesucian hati untuk membangun bahtera rumah tangga.
“Inti dari upacara ini adalah ritual ‘Hening Pembuka’ dan ‘Sujud Bersama’ dipimpin langsung oleh tokoh kerohanian,” kata Nonok selaku pembawa acara. Di sela ritual itu dilantunkan tembang Jawa oleh Pak Cahyono memberikan nuansa tradisional yang kental, perpaduan harmonis antara tradisi budaya Jawa dan ritual kerohanian khas Sapta Darma.
Sujud dalam ajaran Sapta Darma merupakan bentuk penyembahan kepada Hyang Maha Kuasa sekaligus sarana untuk mencapai kesadaran spiritual yang mendalam atau manunggaling kawula gusti.
Setelah ritual sujud, dua sejoli Anantha dan Putri mengucapkan “Janji Prasetya,” yakni sumpah suci untuk saling setia, jujur, dan menjauhi segala keburukan sesuai tuntunan ajaran Sapta Darma di hadapan para saksi dan Tuhan Yang Mahaesa.
Keabsahan pernikahan tersebut kemudian dikukuhkan secara deklaratif oleh Ibu Mamik selaku Pemuka Penghayat Kota Surabaya. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Akta Perkawinan oleh mempelai, saksi, dan pemuka penghayat, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 dan pencatatan administrasi kependudukan.
Langkah ini memastikan bahwa pernikahan tersebut tidak hanya sah secara spiritual di lingkungan komunitas, tetapi juga diakui sepenuhnya oleh negara dengan jaminan hak-hak sipil yang setara.
Sebagai penutup, Naen Soeryono memberikan “Wejangan Penutup” yang menekankan pentingnya menjaga harmoni dalam keberagaman dan memelihara warisan budaya luhur bangsa. Ia mengingatkan pasangan baru tersebut agar senantiasa menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Rangkaian upacara diakhiri dengan “Hening Penutup,” sebuah doa syukur kolektif yang mengantarkan pasangan Anantha dan Putri menuju lembaran hidup baru yang penuh ketenangan .(js/red)
Tags: aliran kepercayaan, Pernikahan, prosesi, sapta darma, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





