Ulama Berperan Jaga NKRI
SR, Jakarta – Ulama diminta berperan serta dalam menjaga kerukunan dan keamanan di Indonesia, terutama pasca dikeluarkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Yang paling penting, bagaimana umat bisa menahan diri jangan sampai ada gejolak-gejolak. Jadi kita diusahakan untuk meredam hal-hal yang utamanya berkaitan dengan Perppu ini,” kata Thamrin, Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Jihad, Majene, Sulawesi Barat, Rabu (19/7/2017).
Apalagi, lanjutnya, saat ini masih terjadi perbedaan pendapat di masyarakat terkait penerbitan Perppu tersebut. Oleh karenanya, peran ulama dinilai sangat penting untuk memberikan penjelasan kepada umat tentang maksud dan tujuan dari Perppu tersebut.
“Memang butuh penjelasan kepada masyarakat, kepada umat agar tak ada yang salah paham. Karena kemungkinan mereka ada yang protes karena tidak paham,” ujar Thamrin.
Thamrin mengatakan, masyarakat di Sulawesi mendukung penerbitan Perppu yang memudahkan pemerintah untuk membubarkan ormas anti Pancasila. “Alhamdulillah di sana tak ada masalah, tidak ada gejolak, yang besar kan di media sosial saja sebenarnya. Kalau masyarakat di lapisan bawah sejauh ini aman-aman saja terkendali,” jelasnya.
Sementara itu, M Yunus Pasanreseng Andi Pali mengatakan, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka kemarin, Presiden menjelaskan kepada para ulama bahwa tujuan diterbitkan Perppu tersebut adalah untuk menyelamatkan negara dari ancaman ormas radikal di masa depan, sehingga masyarakat tidak perlu merasa takut dan keberatan.
“Beliau jelaskan, nanti itu diberikan bertahap, pertama peringatan tertulis, tidak digubris akan meningkat,” kata ulama asal Sulawesi Selatan ini.
Selain itu, hal lain yang turut dibahas dalam pertemuan tersebut adalah masalah pendidikan. Para ulama meminta Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan kondisi pondok pesantren yang ada di Sulawesi. “Alhamdulilah Presiden mau turun langsung ke daerah kami untuk melihat kondisi fisik maupun yang jadi kebutuhan kami di daerah,” kata Thamrin. (ns/red)
Tags: Jokowi, nkri, perppu ormas, ulama
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.