Tutup Masa Sidang, Puan Ingatkan Anggota Dewan Tetap Jalankan Tugas DPR di Tahun Politik

Yovie Wicaksono - 5 December 2023
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : (Istimewa)

SR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menutup masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 DPR dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Puan meminta kepada anggota dewan agar tetap terus menjalankan tugas dan fungsi DPR meski saat ini berada di momen dengan dinamika politik tinggi jelang Pemilu 2024.

“Walaupun kita sedang memasuki tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, yang merupakan tahun politik, di mana semua Partai Politik Peserta Pemilu 2024 akan melakukan berbagai persiapan dan upaya untuk mendapatkan suara rakyat,” kata Puan membuka Pidato Penutupan Masa Persidangan II tahun sidang 2023-2024 DPR.

“Kita tetap dapat menuntaskan berbagai fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi legislasi dalam rangka melaksanakan tugas konstitusionalnya,” tambah perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan menyadari sebagai anggota partai politik, anggota DPR memiliki kepentingan mempersiapkan ‘pertarungan’ untuk Pemilu 2024, baik pada Pileg maupun Pilpres. Meski begitu, ia mengingatkan agar dewan terus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPR sesuai amanah konstitusi dan amanah rakyat.

“Pemilu merupakan upaya untuk menyempurnakan penyelenggaraan negara yang demokratis,” papar Puan.

“Menjadi harapan kita semua, walaupun berada dalam tahun politik, kita tetap dapat mengelola tugas dan fungsi konstitusional DPR RI berjalan dengan baik untuk mewujudkan amanat rakyat, mensejahterahkan rakyat, dan menjaga kepentingan bangsa dan negara,” sambungnya.

Puan berharap agar semua anggota DPR terus bekerja dengan tanggung jawab, sekaligus menjadi teladan untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan di tengah dinamika politik Pemilu 2024 yang semakin memanas.

“Dalam mengelola dinamika politik tersebut, kita tidak hanya fokus pada mendapatkan kekuasaan semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara tetap dalam persatuan dan kesatuan, menjaga nilai-nilai kemanusiaan, dan semakin memajukan peradaban demokrasi di Indonesia,” papar Puan.

Terkait pelaksanaan fungsi legislasi di masa persidangan ini, DPR bersama dengan Pemerintah telah berhasil menyelesaikan 2 Rancangan UU (RUU) menjadi UU dan 10 RUU saat ini berada dalam Pembahasan Pembicaraan Tingkat I.

Puan mengatakan, salah satu RUU yang sangat strategis adalah revisi atau perubahan kedua UU ITE. RUU tersebut baru saja disahkan sebagai undang-undang.

“Dinamika dunia digital yang terus berkembang mendorong DPR bersama Pemerintah untuk mengatur mengenai pelindungan anak di ruang digital,” jelas Puan.

Ditambahkan mantan Menko PMK ini, revisi UU ITE juga mengatur perbaikan atas pasal-pasal yang mengancam kebebasan berpendapat dan pasal yang dianggap multitafsir. Menurut Puan, hal tersebut sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan Masyarakat.

“Perubahan Undang Undang ITE diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif dalam rangka melindung pengguna sistem elektronik,” ungkapnya.

Selain itu, DPR menyepakati 3 RUU sebagai inisiatif DPR para persidangan ini. RUU itu adalah RUU tentang Perubahan ke-4 atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, dan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“DPR RI tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan sejumlah Rancangan Undang-undang menjadi Undang Undang agar dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional,” tegas Puan.

Pada fungsi penganggaran, DPR melalui Komisi dan AKD (alat kelengkapan dewan) terkait telah melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBN 2023 agar berjalan secara efektif, efisien, serta akuntabel. Puan mengingatkan, APBN dirancang untuk mampu memberikan kestabilan dan daya tahan ekonomi di tengah ketidakpastian politik yang mungkin timbul.

“APBN juga dirancang untuk benar-benar mampu memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya bagi rakyat,” sebut cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Di masa persidangan ini DPR bersama Pemerintah juga telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 Hijriah/2024 untuk jemaah haji regular.

Lebih lanjut, Puan mengungkap sejumlah isu yang menjadi perhatian khusus DPR dalam melakukan fungsi pengawasan. Isu-isu tersebut merupakan berbagai persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat.

Antara lain soal kenaikan bahan makanan pokok serta tingginya harga dan kelangkaan pupuk yang dapat berdampak negatif pada daya beli masyarakat, kebijakan harga patokan ikan yang terlalu tinggi dibanding harga asli di lapangan, serta ketersediaan listrik, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kemudian soal praktik penambangan ilegal di wilayah Papua Barat yang berada pada kawasan hutan lindung, infrastruktur serta sarana-prasarana pada daerah yang masih mengalami kekurangan dalam sistem jaringan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), dan terkait Netralitas Aparat Negara pada Pemilu.

“Pemerintah melalui berbagai upaya agar dapat mengendalikan harga kebutuhan pokok menjelang tahun baru,” ujar Puan.

“DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan telah melakukan rapat-rapat bersama mitra kerja untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut dalam rangka melindungi rakyat, memajukan kesejahteraan rakyat, serta menjalankan prinsip check and balances terhadap pemerintahan,” imbuhnya. (*/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.