Serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza, Menlu Retno: Langgar Hukum Humaniter Internasional

SR, Jakarta – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi mengutuk keras serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza pada Senin (20/11/2023) pagi waktu setempat, yang menewaskan sejumlah warga sipil.
“Serangan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional,” ujarnya, Senin (20/11/2023).
Retno mengatakan, semua negara, terutama yang memiliki hubungan dekat dengan Israel harus menggunakan segala pengaruh dan kemampuannya, untuk mendesak Israel menghentikan kekejamannya.
Hingga saat ini, lanjutnya, Kementerian Luar Negeri masih hilang kontak dengan 3 orang WNI yang menjadi relawan di Rumah Sakit Indonesia.
“Saya sendiri telah menghubungi Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Gaza, untuk menanyakan situasi RS Indonesia dan memperoleh jawaban bahwa UNRWA juga tidak dapat melakukan kontak dengan siapapun di RS Indonesia saat ini,” ujarnya.
“Saya juga sudah berusaha menghubungi WHO dan Palang Merah Internasional namun belum mendapatkan jawaban,” sambung Retno.
Ia menegaskan akan terus berusaha untuk menghubungi berbagai pihak, guna memperoleh informasi terkait RS Indonesia dan keselamatan 3 WNI tersebut.
“Koordinasi dengan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Jakarta juga terus kita lakukan. Dan mari kita doakan agar mereka selamat dan selalu diberi perlindungan Allah SWT,” pungkasnya. (*/red)
Tags: Hukum Humaniter Internasional, menlu retno, Serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.