Pemerintah Tagih Janji DPR Soal RUU Terorisme
SR, Jakarta – Pemerintah kembali menagih janji DPR RI terkait pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 20023 tentang Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme). Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto berharap revisi tersebut bisa segera diselesaikan sesuai dengan janji yang DPR berikan.
“Teman-teman di DPR tolong deh, tolong undang-undangnya direvisi segera. Janjinya dulu sebelum lebaran sudah selesai tetapi sampai sekarang belum selesai,” kata Wiranto saat memberikan pengarahan kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVI di Lemhanas, Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Wiranto mengakui bahwa dirinya kerap melakukan lobi agar RUU Terorisme ini bisa segera diselesaikan. Bahkan, ia juga sudah mengundang beberapa anggota DPR dalam pertemuan di rumah dinasnya. Ia memperlihatkan sebuah video tentang kekejaman ISIS melatih anak-anak untuk melakukan kekerasan.
“Pada saat itu ekspresi mereka takut tetapi saya sampaikan jangan hanya takut tetapi sahkan saja Undang-Undangnya. Kita ini sudah ditertawakan sama teroris-teroris itu, coba lihat mau bikin undang-undang saja tidak selesai apalagi mau melawan kita (teroris),” kata Wiranto.
Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU Terorisme ini harus segera diselesaikan karena aparat penegak hukum tidak akan bisa bertindak terhadap pelaku terorisme tanpa adanya payung hukum.
“Polisi tidak bisa menangkap karena undang-undang tidak segera membolehkan mereka menangkap tanpa ada kejadiannya. Jadi tunggu ada kejadian dulu, bukti-bukti, baru boleh ditangkap, lah ini bagaimana,” kata Wiranto.(ns/red)
Tags: pemerintah, ruu, tagih janji dpr, terorisme
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.