Menko Polhukam: Pemerintah Ingin Percepat Pemberantasan Pungli

Yovie Wicaksono - 1 August 2017
SR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, saat ini pemerintah ingin mempercepat pemberantasan praktik pungutan liar melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Untuk itu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk menggunakan segala cara untuk memberantas pungli yang kian meresahkan masyarakat.
Hal ini juga sesuai dengan Nawacita ke empat yaitu memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya, serta  Nawacita ke delapan yaitu melakukan revolusi karakter bangsa.
“Presiden kita ini mau cepat, memang lebih cepat lebih bagus. Kalau pakai linier tidak bisa, pakai jalur khusus. Out of the box. Pakai jalan pintas tapi bisa dipertanggungjawabkan oleh hukum dan Saber Pungli sebenarnya jalan pintas untuk menyelesaikan hal-hal yang tidak  benar yang terjadi di masyarakat,” kata Menko Polhukam Wiranto di Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Berdasarkan laporan dari Oktober hingga Juli 2017, Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 31.110 laporan.  Dari total tersebut, sebanyak 519 kasus sudah ditindaklanjuti pada proses penyelidikan. Kemudian, 47 kasus sudah berstatus P21, 4 kasus berada di penuntutan, dan 8 kasus sedang proses disidangkan.
“11 kasus sudah divonis 11, SP3 ada 4 kasus dan 925 kasus diserahkan ke instansi terkait,” kata Wiranto.
Dikatakan, masalah yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat yaitu di bidang pelayanan masyarakat 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen, dan kepegawaian 8 persen. Sementara instansi yang banyak diadukan adalah Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkum HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan dan TNI.
Sedangkan daerah yang termasuk banyak diadukan yaitu Jawa Barat. Kemudian, DKI Jakarta, diikuti Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten dan Lampung.
Selain itu, Satgas Saber Pungli memalui UPP K/L dan daerah telah melaksanakan 917 kegiatan operasi tangkap tangan. Satgas juga berhasil mengamankan 1.834 tersangka dan berhasil menyelamatkan barang bukti sebesar Rp 17,623 miliar.
“Kenapa selama sembilan bulan hasil tangkapan hanya Rp 17 milyar sekian? Saya katakan sasaran Saber Pungli bukan koruptor, bukan korupsi karena sudah ada instansi lain yang menangani itu. Karena korupsi kategorinya yaitu merugikan keuangan negara tapi di sini kita tidak spesifik itu tapi pungutan-pungutan yang merugikan, meresahkan masyarakat. Misalnya pedagang kaki lima yang dipungut bayaran, ini yang disasar karena itu hasil tangkapannya tidak besar,” kata Wiranto.
Dalam kesempatan itu, Wiranto menegaskan bahwa Satgas Saber Pungli akan terus berlanjut. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat bisa merasa bebas dari pungli.
“Saber pungli akan terus mengawal kehidupan masyarakat khususnya masyarakat kecil sehingga merasa tentram, merasa enak, sekolahkan anaknya tidak ada pungutan. Kemudian para supir angkot, truk tidak ada pungutan sehingga hasilnya bisa dibawa ke rumah,” kata Wiranto.
“Kami minta dukungan jangan bosan-bosan untuk melaporkan kepada saber pungli karena sangat mudah sekali diingat, lewat sms atau internet, atau call center langsung,” tegasnya.(ns/red)

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.