Menko Polhukam Menilai Fatwa MUI Terkait Media Sosial Sudah Tepat

SR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menilai fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal media sosial sudah tepat. Menurutnya, fatwa tersebut bisa memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai media sosial.
“MUI mengeluarkan satu fatwa tentu sudah dipertimbangkan dengan baik, dengan sangat sungguh-sungguh. Maka seperti fatwa MUI yang lain biar berkembang di masyarakat, biar masyarakat faham bahwa apa yang dipertimbangkan MUI sudah berdasarkan satu pengamatan yang cukup panjang dan bijak,” kata Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Dikatakan, MUI merupakan satu lembaga yang mengkaji setiap fenomena yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, MUI dibentuk memang harus melakukan satu langkah yang menjadi bagian dari penyelesaian permasalahan.
“Jadi MUI dibentuk menjadi bagian integral dari berbagai lembaga lainnya, sebagai lembaga resmi yang kita harapkan selalu berada pada posisi membantu pemerintah dalam rangka melakukan satu tugas-tugas yang berkembang di masyarakat,” kata Wiranto.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa berkaitan dengan hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 itu ditetapkan di Jakarta pada 13 Mei 2017 oleh Komisi Fatwa MUI.
Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian dalam fatwa tersebut ialah ghibah yaitu berfakta tapi tentang keburukan/aib, fitnah yaitu tidak berfakta alias berita bohong, dan membuat ujaran kebencian.(ns/red)
Tags: fatwa mui, media sosial
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.