Mahfud MD : Semua Informasi di Desa Wadas Tidak Benar

SR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan suasana mencekam di Desa Wadas pada Senin kemarin, tidak benar. Disampaikan, saat ini Wadas dalam keadaan tenang.
“Semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan suasana mencekam di Desa Wadas pada Senin kemarin, tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan, terutama di media sosial, karena Wadas dalam keadaan tenang, terutama sekarang ini. Situasi dan kondisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat ini normal dan kondusif,” kata Mahfud MD dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Mahfud mengatakan, seluruh warga yang kemarin sempat diamankan di Mapolres Purworejo juga sudah dilepaskan semuanya, sehingga saat ini semua sudah kembali ke rumah masing-masing, dan sama sekali tidak ada korban. Ia mengakui pada proses pengamanan kemarin sempat terjadi gesekan di lapangan, tapi itu hanya ekses dari kerumunan warga masyarakat yang terlibat pro dan kontra atas rencana penambangan.
“Polri hanya mengambil langkah-langkah pengamanan di dalam gesekan antar warga,” kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyampaikan, kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur, melalui pendekatan persuasif dialogis.
Menurut Mahfud, seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan selama ini sudah dikoordinasikan dan menyertakan Komnas HAM. Berdasarkan keterangan Komnas HAM, memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda, ada yang pro dan ada yang kontra.
Rencana pembangunan Bendungan atau Waduk Bener ini adalah program pemerintah pusat yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), yang berlokasi di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Bendungan ini dibangun untuk mengaliri lahan sawah sekitar 15 ribu hektare, pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan untuk mengatasi banjir.
“Jadi, bendungan ini pada dasarnya untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya, dan ini sudah dimulai sejak tahun 2013,” kata Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan batu Andesit di Desa Wadas untuk keperluan membangun bendungan. Tapi sebagian lain masih belum setuju.
“Agar penambangan dan pembangunan waduk ini lancar dan didukung masyarakat, Gubernur Jawa Tengah akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak rencana kegiatan penambangan, dengan difasilitasi oleh Komnas HAM,” kata Mahfud.
Menurutnya, tidak ada pelanggaran hukum pada rencana penambangan batu Andesit di Desa Wadas ini, karena sebagian warga yang menolak sudah pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga ke tingkat Mahkamah Agung, yang semuanya ditolak. Sehingga kasusnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, demikian pula instrumen yang disebut Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sudah terpenuhi.
“Pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah. Jadi sekali lagi, saya tegaskan bahwa Wadas tenang, jangan terprovokasi!” kata Mahfud MD. (ns/red)
Tags: Desa Wadas, mahfud md, Menkopolhukam
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.