Kemenko Polhukam dan Kemenko Kemaritiman Bahas Usulan Anggaran 2017 dengan Banggar DPR

SR, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menghadiri rapat koordinasi bersama Badan Anggaran DPR RI. Dalam rakor tersebut, Kemenko Polhukam bersama Kemenko Kemaritiman memaparkan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.
Menko Polhukam Wiranto menjelaskan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga, Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2017.
Kemenko Polhukam mendapat pemotongan anggaran belanja sebesar Rp 40 miliar atau 12,38 persen dari total pagu DIPA sebesar Rp. 322,946 miliar. Pagu DIPA tersebut terdiri dari pagu DIPA 2017 sebesar Rp 281.111 miliar, ditambah pagu tambahan Satgas Saber Pungli sebesar Rp. 41.834 miliar.
“Hingga 7 Juli 2017, realisasi anggaran Kemenko Polhukam sebesar Rp 111.268 miliar atau 34,45 persen, sisanya 53,17 persen atau Rp 171 miliar. Intinya kami laporkan capaian tugas ini, untuk buktikan bahwa pemotongan Rp. 40 miliar kami usahakan tidak berpengaruh,” kata Menko Polhukam Wiranto, di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Wiranto mengatakan, penghematan anggaran belanja ini diprioritaskan pada volume perjalanan dinas dalam dan luar negeri, kegiatan rapat di luar kantor, dan belanja non operasional lainnya.
“Kebetulan Menko Polhukam ini mengurus manusia, dan manusia sekarang sulit diprediksi, sehingga menentukan anggaran yang fix sangat sulit. Kadang kekurangan atau kelebihan sedikit, itu wajar, karena kami sesuaikan dinamika manusia itu sendiri,” kata Wiranto.
Sementara itu, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kementeriaannya juga mendapat potongan anggaran sebesar Rp. 50 miliar. Menurutnya, pemotongan anggaran tersebut bukan suatu hal yang besar karena Kemenko Kemaritiman baru berdiri selama dua tahun.
“Dalam RAPBN-P 2017 dipotong Rp. 50 miliar. Kalau dimungkinkan kami pikir tidak besar,” kata Luhut.
Dikatakan, pemangkasan tersebut berasal dari anggaran program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain Kemenko Kemaritiman sebesar Rp 2 miliar, dan dari anggaran program koordinasi pengembangan kebijakan kemaritiman Rp. 48 miliar. Sehingga dari RAPBN-P 2017 anggaran sebelumnya Rp 350, 53 miliar menjadi Rp 300,53 miliar.(ns/red)
Tags: anggaran, badan anggaran, dpr ri, kemenko maritim, kemenko polhukam
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.