Karya Narapidana Diekspor ke Luar Negeri

Yovie Wicaksono - 23 August 2017
Kunjungan Direktur Larkerpro Kemenkumham Harus Yulianto ke Salah Satu Lapas yang Membuat Karya Kreatif Narapidana. Foto : (Istimewa)

SR, Jakarta – Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Latkerpro), Harus Sulianto mengatakan, 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 1 Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Indonesia, memiliki beberapa hasil industri karya narapidana yang sudah diekspor ke luar negeri.

Negara-negara yang dituju untuk diekspor yaitu beberapa negara Eropa, Amerika Serikat, Arab Saudi, Brazil, Inggris, Timur Tengah, Asia dan Asia Tenggara.

“Semisal seperti yang dilakukan oleh narapidana di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong yang mengekspor mebeulair ke Eropa. Lapas Kelas IIB Banyuwangi mengekspor kerajinan kayu ke Jepang dan Korea Selatan, narapidana di Lapas Kelas IIA Ambarawa hasil karyanya sarung berupa softball sudah diekspor ke Eropa, dan narapidana di Lapas Kelas IIA Pontianak hasil ekspornya berupa tikar kayu ke Malaysia,” ujar Harun, Rabu (23/8/2017).

Selain itu, terdapat tiga Lapas yang narapidananya telah mengekspor hasil karya kerajinan rotan sintetis ke Perancis, Jerman, Belanda, Italia, dan Timur Tengah. Narapidana di Rutan Kelas I Cipinang juga telah berhasil mengekspor hasil karya tas kulit ke Dubai dan Jepang, serta narapidana Lapas Kelas IIB Toli-Toli yang mengekspor meja catur ke Amerika Serikat, Arab Saudi, dan Inggris.

“Untuk narapidana di Lapas Kelas I Cirebon selain mengekspor hasil karya kerajinan rotan sintetis juga sudah mengekspor berupa bola kaki ke Brazil,” kata Harun.

Harun mengatakan, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham tidak hanya memberikan pembinaan pelatihan kepada narapidana di Lapas yang mayoritas dihuni oleh laki-laki saja. Pembinaan membuat hasil kerajinan yang hasil karyanya akan diekspor ke luar negeri juga diberikan kepada narapidana perempuan.

“Seperti di Lapas perempuan kelas IIA Semarang, narapidana di sana sudah mengekspor tas, batik, payet ke Jerman,” kata Harun.

Pelaksana Tugas Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Ma’mun mengatakan, pembinaan narapidana yang memiliki kemampuan membuat kerajinan tangan ini bertujuan agar para narapidana ketika sudah selesai menjalani hukuman dapat berintegrasi ke masyarakat. Sehingga mereka bisa menjadi manusia pembangunan yang aktif dan produktif.

“Mereka juga diharapkan dapat mengaktualisasi diri, kreatif dan inovatif sehingga akhirnya menimbulkan kebanggaan diri karena mendapat pengakuan sosial atas hasil karyanya yang sudah melarang buana di luar negeri,” kata Ma’mun. (ns/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.