Tim Saber Pungli Tangkap Tangan Petugas BPN Mojokerto

Yovie Wicaksono - 4 August 2018
Ilustrasi Operasi Tangan Tangan. Foto : Istimewa

SR, Mojokerto – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Pusat bersama UPP Provinsi Jawa Timur melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai di kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mojokerto. Ada dua orang yang tertangkap dalam aksi tersebut berinisial AD dan S.

Sekretaris Satgas Tim Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Widiyanto Poesoeko mengatakan, OTT ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban dalam mengajukan berkas permohonan sertifikat pada kantor BPN Mojokerto.

“Praktek ini jelas sangat merugikan karena masyarakat harus mengeluarkan biaya pungli untuk petugas yang seharusnya gratis alias tidak berbiaya. Praktek pungli semacam ini harus segera diberantas agar masyarakat dapat mengurus surat kepemilikan tanah mereka dengan cepat dan tanpa biaya,” kata Widiyanto, Sabtu (4/8/2018).

OTT dilakukan sebagai implementasi dari moto promoter yang dicanangkan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian. “Tim Saber Pungli berkomintmen untuk memberantas pungli di semua lini, termasuk di bidang pertanahan, agar masyarakat dapat terbebas dari praktek yang merugikan mereka” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Operasi Satgas Saber Pungli Pusat, Kolonel CZI Kun Wardana mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh petugas adalah meminta uang pelicin baik kepada masyarakat atau petugas notaris atas jasa pengurusan sertifikat tanah. Pada operasi tersebut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 20.000 dengan nomor seri : HJT290164.

“Tim Saber Pungli Pusat langsung membuat berkas laporan dan menyerahkannya beserta barang bukti kepada UPP Polda Jawa Timur untuk diserahkan kepada pejabat pengawas Kantor BPN di wilayah Surabaya-Jawa timur,” kata Kun.

Proses penangkapan dilakukan saat petugas mendatangi kantor Badan Pertanahan Kabupaten Mojokerto dan melakukan pengamatan pada bagian penyerahan berkas. Saat melakukan pengamatan langsung didapati ada pemohon yang menyerahkan uang kepada petugas dengan meletakkan uang tersebut di laci meja petugas. Petugas BPN dibagian pelayanan tersebut tidak menolak.

“Tim Saber Pungli juga melihat beberapa orang pemohon meletakkan kertas berwarna merah yang telah dilipat di laci petugas BPN,” kata Kun. (ns/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.