Satgas Saber Pungli Provinsi Riau OTT Lurah Sidomulyo Barat

Yovie Wicaksono - 30 November 2018

SR, Jakarta – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Pekanbaru melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Lurah Sidomulyo Barat. Modusnya yaitu pelaku melakukan pemerasan kepada masyarakat yang mengurus surat tanah (SKT dan SKGR) dengan meminta sejumlah uang.

“Hari Rabu kemarin, sekitar pukul 14.30 WIB tim saber pungli Polda Riau telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap seseorang yang bernama Raimon. Ia merupakan Lurah di Sidomulyo Barat,” kata Irwasda Polda Riau, Kombes Pol Suwarno, Jumat (30/11/2018).

Adapun barang bukti yang disita dalam OTT itu berupa uang sebesar Rp. 10 juga ketika penangkapan. Dari hasil pengembangan, tim kembali menyita uang sebesar Rp. 23 juta.

Suwarno menceritakan kronologis penangkapan pada hari Rabu, 28 November 2018, warga masyarakat bernama Sabar F, selaku pembeli tanah, menghubungi kasubdit 1 Ditreskrimsus bahwa ada oknum lurah yang meminta uang sebesar Rp. 10 juta. Permintaannya agar SKGR yang diurus dapat ditandatangani.

Kemudian, atas informasi itu tim satgas saber pungli, Ditreskrimsus, dipimpin Kasubdit 1 melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka, dan ditemukan di dalam jok motor dinas plat merah merk Honda Supra uang sebesar Rp. 10 juta.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Ditreskrimsus untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan bahwa sebelumnya tersangka meminta uang sebesar Rp. 25 juta dari saudari Haslina Murnia, yang merupakan penjual tanah dan diberikan uang sebesar Rp. 23 juta.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Subdit 3 Ditreskrimsus dan telah dilakukan penahanan untuk 20 hari,” kata Surwarno.(ns/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.