RSJ di Jawa Timur Siap Tampung Pasien Pasung

Yovie Wicaksono - 13 March 2017
Nursiam saat dilepaskan dari pasungan (foto : Superradio/Sugeng Harianto)

SR, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan kesiapan dua Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Jawa Timur siap menerima dan merawat pasien pasung. Dia rumah sakit itu adalah RSJ Menur Surabaya dan RSJ Lawang. Kedua rumah sakit jiwa ini dipastikan memiliki kamar yang cukup, untuk menampung pasien pasung maupun pasien gangguan jiwa lainnya.

Petugas bagian Poli Spesialis Rawat Jalan RSJ Menur, Subakri menjelaskan, dari total 300 kamar yang dimiliki, terdapat 40 kamar yang khusus disediakan untuk pasien pasung.

“Saat ini memang dalam kondisi penuh berjalan, yakni pasien keluar dan masuk. Namun, untuk pasien pasung tetap mendapat prioritas. Jadi pasien pasung tetap diterima sepanjang persyaratan sebagai pasien pasung lengkap, yakni membawa surat keterangan pasung dari Dinsos setempat,” kata Subakri.

Sementara itu, Kepala Subbagian Hukum Organisasi dan Hubungan Masyarakat RSJ Lawang, Ribut Supriyatin menjelaskan, sampai saat ini RSJ Lawang tidak pernah mengalami kelebihan kapasitas untuk pasien pasung karena jumlah tempat tidur yang masih mencukupi.

“Dari total kapasitas RSJ Lawang sebanyak 700 tempat tidur, saat ini baru dihuni sebanyak 536 pasien, jadi masih bisa memerima pasien pasung,” kata Ribut Supriyatin.

Pasien pasung yang datang ke RSJ Lawang akan tetap dilayani, hanya dengan memenuhi syarat medik dan administrasi. Namun bila ada keterbatasan administrasi dan medis, maka pasien pasung itu tetap akan dilayani, salah satunya dengan memberikan rujukan ke RSJ lain. Terkait penanganan pasien pasung, RSJ Lawang bekerjasama dengan berbagai Kabupaten dan Kota, diantaranya Dinsos Kabupaten Blitar.

Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto menambahkan, penderita gangguan kejiwaan tidak seharusnya dipasung melainkan harus dirawat secara medis di rumah sakit jiwa.

“Harus melalui pendekatan yang humanis, yang dapat menyembuhkan atau mengurangi penderita dari gangguan jiwanya. Masyarakat dan keluarganya diharapkan kesadarannya untuk membawa penderita gangguan jiwa atau psikotik ke rumah sakit jiwa terdekat guna kesembuhannya,” tandas Benny.(ptr/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.