Ojek Online di Kediri Unjuk Rasa Tuntut Prabowo Minta Maaf

Yovie Wicaksono - 24 November 2018
SR, Kediri – Sejumlah orang pengemudi jasa layanan ojek motor jasa berbasis online di Kediri, berunjuk rasa turun ke jalan di depan area Taman Sekartaji Kota Kediri, Sabtu (24/11/2018). Mereka mengecam perkataan Prabowo Subianto, yang dianggap merendahkan profesi mereka.
Penyampaian aspirasi ini dilakukan secara spontanitas, oleh penyedia jasa atau pengemudi ojek online di Kediri. Tidak hanya di Kediri, aksi serupa juga dilakukan di berbagai daerah lain seperti Malang, Surabaya dan Jember.
Tanpa menanggalkan atribut keseharian kerja yang mereka pakai, yaitu jaket berwarna hijau, sejumlah pengemudi ojek online ini berdiri membentangkan poster bertuliskan protes terhadap Prabowo Subianto.
Kecaman yang tertulis di poster itu antara lain; kami menuntut Prabowo Subianto Meminta Maaf; Ojek Online Mengurangi Pengangguran; Dengan Profesi Kami Jadi Tukang Ojek, Jangan Hina Kami; Kami Mencari Uang Halal, dan sejumlah tulisan lain. Aksi yang dilakukan di lokasi keramaian itu, menarik perhatian dari para pengguna jalan yang kebetulan melintas di lokasi. Mereka juga berorasi mengecam pernyataan Prabowo Subianto yang dianggap merendahkan.
Muslih, Koordinator aksi mengungkapkan, ia bersama para pengemudi ojek online lainnya turun aksi di jalan sebagai bentuk kekecewaan atas pernyataan yang dianggap merendahkan profesi ojek.
“Jadi teman-teman menganggapnya bahwa kerjaan tukang ojek itu bukan kerjaan rendah. Mereka menghidupi keluarganya dengan jadi tukang ojek. Jadi teman-teman secara spontanitas melakukan aksi solidaritas ini karena kecewa,” tandasnya.
Aksi pengemudi ojek online ini ingin menepis anggapan yang merendahkan kelompok tertentu, terlebih diucapkan oleh seorang Calon Presiden.
“Kalau pendapatan variasi ya tergantung kita. Kalau kita kerja benar, tidak malas, pendapatan kita bisa kok kayak keryawan yang lain. Bahkan bisa lebih dari UMR,” terangnya.
Penghasilan yang diperoleh perhari dari mengantarkan penumpang dapat mencapai Rp. 100 hingga Rp. 150 ribu. Jika diestimasi secara keseluruhan, dalam satu bulan dengan pendapatan rata-rata seperti yang disebitkan, maka dapat ipastikan uang yang diperoleh pengemudi ojek online lebih dari UMK di Kediri tahun 2019, yakni Rp. 1.899.294.(rh/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.