Jawa Timur Jadi Transit Obat Ilegal, Semua Pihak Diminta Waspada

Yovie Wicaksono - 5 October 2017
Pemusnahan Barang Bukti Obat Ilegal di halaman kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya (foto : Superradio/Srilambang)

SR, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, BNN Jawa Timur, Bea Cukai Jatim I, serta perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, dan asosiasi perusahaan farmasi, melakukan pemusnahan barang bukti obat ilegal di halaman kantor BBPOM Surabaya, Rabu (4/10/2017).

Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya pemberantasan obat ilegal, serta penyalahgunaan obat-obatan yang meresahkan masyarakat. Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan, pihaknya mendorong gerakan preventif promotif yang didukung peran aktif masyarakat untuk melakukan penegakan hukum.

“Kami siap mem-back up BBPOM Surabaya terkait pemberantasan obat terlarang terutama di Jatim,” kata Saifullah Yusuf.

Saifullah Yusuf mengatakan, fenomena obat illegal dan penyalahgunaan obat harus segera diatasi, agar tidak semakin meluas dan mengacam masyarakat. Obat-obatan yang beredar tidak resmi itu sangat berbahaya, karena menyerang syaraf dan otak sehingga dapat merusak sumber daya manusia yang dimiliki Jawa Timur.

“SDM ini erat kaitannya dengan daya saing, bila daya saing rendah, otomatis pertumbuhan ekonomi juga terhambat,” ujarnya.

Wakil Gubernur berpesan, agar upaya pemberantasan ini tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan sinergi dan kerjasama dari berbagai instansi, seperti BBPOM, Kejaksaan, Kepolisian hingga petugas di pelabuhan atau bandara seperti bea cukai.

“Belum lama ini dilakukan penggrebekan gudang obat terlarang di Surabaya. Ini artimya Surabaya masih dijadikan transit bagi peredaran obat ke berbagai daerah. Kami minta bea cukai untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat, walau sebenarnya gudangnya ada di Jawa Tengah,” lanjutnya.

Saifullah Yusuf meminta semua pihak termasuk masyarakat atau orang tua, untuk mewaspadai dan memperhatikan peredaran obat ilegal dalam berbagai bentuk, yang banyak menyasar anak-anak dan remaja usia sekolah.

“Mari bergandeng tangan membantu BBPOM dalam aksi ini, kalau ada hal mencurigakan segera melaporkan kepada pihak berwajib,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BBPOM Surabaya, Hardaningsih mengatakan, penyalahgunaan obat di kalangan remaja akhir-akhir ini menunjukkan peningkatan. Salah satunya dengan peredaran obat carisoprodol dan trapadol yang sangat berpengaruh terhadap syaraf.

Selain itu, belum lama ini beredar kabar penggunaan obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di kalangan pelajar di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kandungan PCC yakni carisoprodol sendiri izinnya sudah dibatalkan BPOM sejak 2013.

“Kami meminta kerjasama dan dukungan dari berbagai unsur dan masyarakat, untuk menanggulangi dan memberantas obat ilegal di Jatim,” kata Hardaningsih.(ptr/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.