23 Tersangka Teroris Bom Surabaya Dipindah ke Jakarta

Yovie Wicaksono - 16 October 2018
Situasi jalan Ngagel Madya, di sekitar Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, dijaga ketat aparat keamanan (foto : Superradio/Srilambang)

SR, Surabaya – 23 tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri pasca bom gereja di Surabaya beberapa bulan, Senin (15/10/2018) dipindahkan dari rumah tahanan Polda Jawa Timur ke rumah tahanan Mabes Polri di Jakarta.

“Dipindahkan pada hari Senin ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Antara di Surabaya, Selasa (16/10/2018).

Barung mengatakan dari 23 tersangka, 17 diantaranya tersangka dari rutan Polda Jatim dan enam dari Rutan Polsek Dukuh Pakis, Polrestabes Surabaya. Mereka semuanya dibawa ke Jakarta menggunakan dua bus.

“Sidang para tersangka teroris akan berlangsung di Surabaya. Ini karena peristiwanya berada di Surabaya,” ujar Barung.

Adapun tersangka teroris yang dipindah yakni Gatot Sulistyo, Anang Rusianto, Katiman, Nibraz atau Amar atau Arab, Oko Kohana, Doni, Usman, Ervin Wibowo dan Lutvi Satriana.

Kemudian Mochammad Galih, Wida Prastowo, dr Nur Hidayat, Heru Wijayanto, Muhammad Saefuddin Zuhri, Khasim Al Kholid alias Ambon, Ari Fatoni dan Adam.

Sedangkan enam tersangka dari Rutan Polsek Dukuh Pakis adalah Muhanan, Hendro Subagio, Ahmad Ridwan, Eka Puput, Putut Candra Wijana dan Ahmad Abdul Rabbani.

Seperti diketahui, pada Minggu (13/5/2018) terjadi ledakan di tiga gereja di Surabaya, yakni Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Diponegoro dan Gereja Pusat Pantekosta Surabaya di jalan Arjuna.

Akibat peristiwa ini 25 orang meninggal dunia dan 57 orang terluka. (*/ant/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.